Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Waspadai Potensi Meningkatnya Kredit Bermasalah Dampak Tarif Trump

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya  kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi tersebut dan akan terus melakukan pemantauan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Kementerian Perekonomian telah melakukan negosiasi dan mencoba untuk meminimalisir dampak langsung dari kenaikan tarif impor ke AS.


Menurutnya, perhatian utama juga diarahkan pada sektor-sektor yang paling rentan terhadap tekanan tersebut.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga ketahanan industri, terutama sektor-sektor, seperti tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, furnitur, mainan, serta makanan dan minuman,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat KSSK, Kamis 24 April 2025.

Sektor-sektor ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap ekspor ke pasar AS, sehingga berpotensi menghadapi tekanan likuiditas dan risiko gagal bayar.

Ia berpesan untuk melakukan langkah yang terkoordinasi di bawah Kemenke Perekonomian seperti menjaga iklim usaha di dalam negeri, mengurangi segala macam bentuk ekonomi biaya tinggi, hingga menjaga risiko banjir impor ilegal. 

Mahendra menambahkan, pasar domestik dan alternatif pasar ekspor di negara lain dapat menjadi substitusi selama proses negosiasi tarif masih berlangsung. 

Dengan demikian, jika negosiasi dengan AS berhasil, hal ini justru dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan memperkuat posisi mereka dalam pasar global.

Mahendra juga memastikan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski di tengah meningkatnya ketidakpastian global. 

Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang manageable.

Kinerja intermediasi perbankan pun tercatat positif, dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,16 persen year-on-year (yoy) pada Maret 2025 menjadi Rp7.908,4 triliun. 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh lonjakan Kredit Investasi sebesar 13,36 persen yoy, disusul Kredit Konsumsi 9,32 persen yoy, dan Kredit Modal Kerja 6,51 persen yoy. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross di angka 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,80 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 4,75 persen yoy menjadi Rp9.010 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan 4,01 persen, 7,74 persen, dan 2,89 persen yoy.

Ketahanan perbankan juga ditopang oleh rasio permodalan yang tinggi, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,43 persen. 

Rasio likuiditas perbankan juga sangat memadai, yakni Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 116,05 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 26,22 persen, jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan.

Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit per Maret 2025 mencapai 9,16 persen secara tahunan (yoy), turun signifikan dari catatan Februari 2025 yang mencapai 10,3 persen yoy.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa dari sisi permintaan ada sejumlah sektor yang terdampak dari dinamika kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kendati demikian ada sejumlah sektor yang berpeluang meningkatkan ekspor.

"Ada sektor-sektor yang pertumbuhannya masih bagus, ada sektor-sektor yang memang pertumbuhannya terbatas," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Maret 2025, Rabu 23 April 2025.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya