Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Waspadai Potensi Meningkatnya Kredit Bermasalah Dampak Tarif Trump

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya  kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi tersebut dan akan terus melakukan pemantauan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Kementerian Perekonomian telah melakukan negosiasi dan mencoba untuk meminimalisir dampak langsung dari kenaikan tarif impor ke AS.


Menurutnya, perhatian utama juga diarahkan pada sektor-sektor yang paling rentan terhadap tekanan tersebut.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga ketahanan industri, terutama sektor-sektor, seperti tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, furnitur, mainan, serta makanan dan minuman,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat KSSK, Kamis 24 April 2025.

Sektor-sektor ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap ekspor ke pasar AS, sehingga berpotensi menghadapi tekanan likuiditas dan risiko gagal bayar.

Ia berpesan untuk melakukan langkah yang terkoordinasi di bawah Kemenke Perekonomian seperti menjaga iklim usaha di dalam negeri, mengurangi segala macam bentuk ekonomi biaya tinggi, hingga menjaga risiko banjir impor ilegal. 

Mahendra menambahkan, pasar domestik dan alternatif pasar ekspor di negara lain dapat menjadi substitusi selama proses negosiasi tarif masih berlangsung. 

Dengan demikian, jika negosiasi dengan AS berhasil, hal ini justru dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan memperkuat posisi mereka dalam pasar global.

Mahendra juga memastikan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski di tengah meningkatnya ketidakpastian global. 

Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang manageable.

Kinerja intermediasi perbankan pun tercatat positif, dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,16 persen year-on-year (yoy) pada Maret 2025 menjadi Rp7.908,4 triliun. 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh lonjakan Kredit Investasi sebesar 13,36 persen yoy, disusul Kredit Konsumsi 9,32 persen yoy, dan Kredit Modal Kerja 6,51 persen yoy. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross di angka 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,80 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 4,75 persen yoy menjadi Rp9.010 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan 4,01 persen, 7,74 persen, dan 2,89 persen yoy.

Ketahanan perbankan juga ditopang oleh rasio permodalan yang tinggi, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,43 persen. 

Rasio likuiditas perbankan juga sangat memadai, yakni Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 116,05 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 26,22 persen, jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan.

Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit per Maret 2025 mencapai 9,16 persen secara tahunan (yoy), turun signifikan dari catatan Februari 2025 yang mencapai 10,3 persen yoy.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa dari sisi permintaan ada sejumlah sektor yang terdampak dari dinamika kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kendati demikian ada sejumlah sektor yang berpeluang meningkatkan ekspor.

"Ada sektor-sektor yang pertumbuhannya masih bagus, ada sektor-sektor yang memang pertumbuhannya terbatas," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Maret 2025, Rabu 23 April 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya