Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama Refly Harun/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Menantang Jokowi Laporkan Langsung soal Ijazah

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu agar segera direalisasikan. Disebut-sebut ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar diduga menjadi salah satu pihak yang berpeluang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Rismon mengaku sangat siap apabila kelak dirinya betul-betul dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik.


"Siap banget dilaporkan hahaha," kata Rismon dalam kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live dengan Rismon Sianipar! Soal Ijazah, Jkw Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi! Siapa? dikutip Kamis 24 April 2025.

Rismon menyakini lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan font time new roman, belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

"Saya katakan times new roman itu tidak pernah ada di lembar pengesahan skripsi tahun 1985. Mau dicek ke dunia mana pun. Itu nggak bisa dibantah," kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Kejanggalan lain yang diungkapkan Rismon adalah dalam lembar pengesahan skripsi tidak ada tanda tangan pengujinya.

"Saya tunggu (dilaporkan), mudah-mudahan Pak Jokowi sendiri yang melaporkan, dan bawa ijazahnya itu," pungkas Rismon. 

Sebelumnya, Jokowi akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan berkas-berkas yang sudah dikumpulkan masuk tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengambil langkah hukum.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.

Kabarnya, selain Rismon, tiga nama lain yang akan dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya