Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama Refly Harun/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Menantang Jokowi Laporkan Langsung soal Ijazah

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu agar segera direalisasikan. Disebut-sebut ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar diduga menjadi salah satu pihak yang berpeluang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Rismon mengaku sangat siap apabila kelak dirinya betul-betul dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik.


"Siap banget dilaporkan hahaha," kata Rismon dalam kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live dengan Rismon Sianipar! Soal Ijazah, Jkw Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi! Siapa? dikutip Kamis 24 April 2025.

Rismon menyakini lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan font time new roman, belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

"Saya katakan times new roman itu tidak pernah ada di lembar pengesahan skripsi tahun 1985. Mau dicek ke dunia mana pun. Itu nggak bisa dibantah," kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Kejanggalan lain yang diungkapkan Rismon adalah dalam lembar pengesahan skripsi tidak ada tanda tangan pengujinya.

"Saya tunggu (dilaporkan), mudah-mudahan Pak Jokowi sendiri yang melaporkan, dan bawa ijazahnya itu," pungkas Rismon. 

Sebelumnya, Jokowi akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan berkas-berkas yang sudah dikumpulkan masuk tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengambil langkah hukum.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.

Kabarnya, selain Rismon, tiga nama lain yang akan dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya