Berita

Delegasi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melanjutkan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR/Kemenko Perekonomian

Bisnis

Indonesia-AS Tandatangani Kesepakatan Negosiasi Tarif

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Delegasi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melanjutkan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR.

Dalam pertemuan tersebut, proses negosiasi terkait penerapan tarif impor Presiden Donald Trump akhirnya resmi dimulai dan dilakukan  penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.

"Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu Tarif Resiprokal Amerika Serikat ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Kamis 24 April 2025.


Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu 2 pekan mendatang. 

Hasil-hasil perundingan tingkat teknis ini akan dituangkan dalam suatu framework agreement yang nantinya akan memuat hal-hal yang akan disepakati kedua belah pihak. 

Pada 17 April 2025 Menko Airlangga telah bertemu dengan USTR dan Secretary of Commerce, dan telah menyampaikan proposal Indonesia dalam menanggapi kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump. Kedua belah pihak sepakat untuk memulai perundingan dalam 2 minggu ke depan.

Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden Trump pada 9 April 2025 yang lalu.Berbagai komponen substansi yang akan dibicarakan kedua Tim Teknis mencakup antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE).

Pada pertemuan teknis sebelumnya telah mulai dibahas kesepakatan mengenai format, mekanisme dan jadwal negosiasi, dengan target waktu 60 hari untuk penyelesaian pembahasan isu-isu teknis, sehingga masih ada waktu 30 hari dari 90 hari masa penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.

Juga telah dimulai pembahasan dan pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan tahapan dari proses negosiasi. Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan menyusun working document yang memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya