Berita

Ilustrasi/Anadolu Agency

Bisnis

Uni Eropa Denda Apple dan Meta, Gedung Putih Ngamuk

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan denda besar kepada dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple dan Meta. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 24 April 2024, Apple didenda sebesar 500 juta Euro (sekitar Rp8,75 triliun), sementara Meta dikenai denda 200 juta Euro (sekitar Rp3,82 triliun).

Denda yang diumumkan baru-baru ini merupakan yang pertama kali diberikan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mulai berlaku sejak 2023. Aturan ini dibuat untuk mengendalikan dominasi perusahaan teknologi besar dan membuka ruang bagi pesaing kecil.


Langkah ini langsung memicu ketegangan. Presiden AS Donald Trump mengecam tindakan tersebut dan mengancam akan mengenakan tarif terhadap negara-negara Eropa.

Gedung Putih bahkan menyebut denda ini sebagai "bentuk baru pemerasan ekonomi" yang tidak bisa diterima oleh AS.

Denda ini adalah hasil dari penyelidikan selama setahun oleh Komisi Eropa, yang memeriksa apakah perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Meta mematuhi aturan baru yang bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar digital.

Tidak hanya Apple dan Meta, perusahaan lain seperti Google dan X milik Elon Musk juga sedang diselidiki dan berpotensi menghadapi denda serupa.

Menurut sumber dari Komisi Eropa yang dikutip Reuters, keputusan ini juga dipengaruhi oleh putusan pengadilan di AS baru-baru ini, yang menyatakan bahwa Google secara ilegal menguasai pasar iklan digital. Hal ini bisa membuka jalan bagi tuntutan agar layanan iklan Google dibubarkan.

Apple menolak denda ini dan menyatakan bahwa Komisi Eropa tidak adil karena terus menargetkan Apple dengan kebijakan yang dianggap merugikan pengguna dan perusahaan.

"Ini buruk untuk privasi dan keamanan pengguna kami, buruk untuk produk kami, dan memaksa kami memberikan teknologi secara gratis," kata Apple lewat pernyataan email.

Meta juga mengecam keputusan UE. Kepala Urusan Global Meta, Joel Kaplan, menyebut langkah ini sebagai upaya untuk merugikan bisnis Amerika, sementara perusahaan dari Tiongkok dan Eropa tidak diperlakukan sama.

"Ini bukan hanya soal denda. Komisi Eropa secara tidak langsung memaksa kami mengubah model bisnis, yang sama saja seperti mengenakan tarif miliaran dolar," ujarnya.

Meski jumlah dendanya besar, ini masih tergolong ringan jika dibandingkan sanksi yang pernah dijatuhkan oleh Margrethe Vestager, kepala antimonopoli UE sebelumnya. 
Menurut sumber, hal ini karena pelanggaran yang terjadi masih baru, fokus UE kini lebih ke kepatuhan daripada hukuman, dan adanya kekhawatiran atas kemungkinan pembalasan dari pemerintahan Trump.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya