Berita

Ilustrasi/Anadolu Agency

Bisnis

Uni Eropa Denda Apple dan Meta, Gedung Putih Ngamuk

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan denda besar kepada dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple dan Meta. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 24 April 2024, Apple didenda sebesar 500 juta Euro (sekitar Rp8,75 triliun), sementara Meta dikenai denda 200 juta Euro (sekitar Rp3,82 triliun).

Denda yang diumumkan baru-baru ini merupakan yang pertama kali diberikan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mulai berlaku sejak 2023. Aturan ini dibuat untuk mengendalikan dominasi perusahaan teknologi besar dan membuka ruang bagi pesaing kecil.


Langkah ini langsung memicu ketegangan. Presiden AS Donald Trump mengecam tindakan tersebut dan mengancam akan mengenakan tarif terhadap negara-negara Eropa.

Gedung Putih bahkan menyebut denda ini sebagai "bentuk baru pemerasan ekonomi" yang tidak bisa diterima oleh AS.

Denda ini adalah hasil dari penyelidikan selama setahun oleh Komisi Eropa, yang memeriksa apakah perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Meta mematuhi aturan baru yang bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar digital.

Tidak hanya Apple dan Meta, perusahaan lain seperti Google dan X milik Elon Musk juga sedang diselidiki dan berpotensi menghadapi denda serupa.

Menurut sumber dari Komisi Eropa yang dikutip Reuters, keputusan ini juga dipengaruhi oleh putusan pengadilan di AS baru-baru ini, yang menyatakan bahwa Google secara ilegal menguasai pasar iklan digital. Hal ini bisa membuka jalan bagi tuntutan agar layanan iklan Google dibubarkan.

Apple menolak denda ini dan menyatakan bahwa Komisi Eropa tidak adil karena terus menargetkan Apple dengan kebijakan yang dianggap merugikan pengguna dan perusahaan.

"Ini buruk untuk privasi dan keamanan pengguna kami, buruk untuk produk kami, dan memaksa kami memberikan teknologi secara gratis," kata Apple lewat pernyataan email.

Meta juga mengecam keputusan UE. Kepala Urusan Global Meta, Joel Kaplan, menyebut langkah ini sebagai upaya untuk merugikan bisnis Amerika, sementara perusahaan dari Tiongkok dan Eropa tidak diperlakukan sama.

"Ini bukan hanya soal denda. Komisi Eropa secara tidak langsung memaksa kami mengubah model bisnis, yang sama saja seperti mengenakan tarif miliaran dolar," ujarnya.

Meski jumlah dendanya besar, ini masih tergolong ringan jika dibandingkan sanksi yang pernah dijatuhkan oleh Margrethe Vestager, kepala antimonopoli UE sebelumnya. 
Menurut sumber, hal ini karena pelanggaran yang terjadi masih baru, fokus UE kini lebih ke kepatuhan daripada hukuman, dan adanya kekhawatiran atas kemungkinan pembalasan dari pemerintahan Trump.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya