Berita

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Istimewa

Hukum

Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Hendrar Prihadi: Kita Hormati Proses Hukum

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, turut membantah dirinya mengetahui tentang praktik korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Walikota setelahnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menurut sosok yang akrab disapa Hendi ini, ia sama sekali tidak pernah punya kebijakan di luar kewajaran selama sebagai Walikota. 

"Enggak tahu, kebijakannya juga hanya itu-itu saja," ucap Hendi, dikutip RMOLJateng, Rabu 23 April 2025.


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) ini juga menegaskan tidak ingin ikut campur dalam kasus yang tengah mencuat ini. 

Dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya persidangan ke ranah hukum. Jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan, Hendi mengaku siap. 

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandas Hendi. 

Tuduhan keterlibatan Hendi ini mencuat melalui argumen Kuasa Hukum Mbak Ita, Erna Ratna Ningsih, usai persidangan. Kuasa Hukum terdakwa menyebut, pemotongan insentif sebagai iuran selama ini telah menjadi tradisi lintas pemerintahan. 

Praktik semacam itu sering dinamai "iuran kebersamaan ASN" dan sudah sejak lama ada di lingkungan Pemkot Semarang. 

"Itu enggak dikeluarkan Mbak Ita, kebijakan seperti itu soal pemotongan pajak sudah ada sejak Walikota sebelumnya," ucap Kuasa Hukum Mbak Ita.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya