Berita

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Istimewa

Hukum

Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Hendrar Prihadi: Kita Hormati Proses Hukum

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, turut membantah dirinya mengetahui tentang praktik korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Walikota setelahnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menurut sosok yang akrab disapa Hendi ini, ia sama sekali tidak pernah punya kebijakan di luar kewajaran selama sebagai Walikota. 

"Enggak tahu, kebijakannya juga hanya itu-itu saja," ucap Hendi, dikutip RMOLJateng, Rabu 23 April 2025.


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) ini juga menegaskan tidak ingin ikut campur dalam kasus yang tengah mencuat ini. 

Dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya persidangan ke ranah hukum. Jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan, Hendi mengaku siap. 

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandas Hendi. 

Tuduhan keterlibatan Hendi ini mencuat melalui argumen Kuasa Hukum Mbak Ita, Erna Ratna Ningsih, usai persidangan. Kuasa Hukum terdakwa menyebut, pemotongan insentif sebagai iuran selama ini telah menjadi tradisi lintas pemerintahan. 

Praktik semacam itu sering dinamai "iuran kebersamaan ASN" dan sudah sejak lama ada di lingkungan Pemkot Semarang. 

"Itu enggak dikeluarkan Mbak Ita, kebijakan seperti itu soal pemotongan pajak sudah ada sejak Walikota sebelumnya," ucap Kuasa Hukum Mbak Ita.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya