Berita

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Istimewa

Hukum

Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Hendrar Prihadi: Kita Hormati Proses Hukum

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, turut membantah dirinya mengetahui tentang praktik korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Walikota setelahnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menurut sosok yang akrab disapa Hendi ini, ia sama sekali tidak pernah punya kebijakan di luar kewajaran selama sebagai Walikota. 

"Enggak tahu, kebijakannya juga hanya itu-itu saja," ucap Hendi, dikutip RMOLJateng, Rabu 23 April 2025.


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) ini juga menegaskan tidak ingin ikut campur dalam kasus yang tengah mencuat ini. 

Dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya persidangan ke ranah hukum. Jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan, Hendi mengaku siap. 

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandas Hendi. 

Tuduhan keterlibatan Hendi ini mencuat melalui argumen Kuasa Hukum Mbak Ita, Erna Ratna Ningsih, usai persidangan. Kuasa Hukum terdakwa menyebut, pemotongan insentif sebagai iuran selama ini telah menjadi tradisi lintas pemerintahan. 

Praktik semacam itu sering dinamai "iuran kebersamaan ASN" dan sudah sejak lama ada di lingkungan Pemkot Semarang. 

"Itu enggak dikeluarkan Mbak Ita, kebijakan seperti itu soal pemotongan pajak sudah ada sejak Walikota sebelumnya," ucap Kuasa Hukum Mbak Ita.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya