Berita

Ratusan petani menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah/Istimewa

Nusantara

Ratusan Petani Lamteng Desak Bupati Selesaikan Konflik Agraria

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 24 April 2025. Mereka menuntut Bupati Lampung Tengah segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di wilayah mereka.

Dilaporkan RMOLLampung, Rabu 25 April 2025, dengan mengendarai truk dan mobil bak terbuka, massa bergerak dari Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji menuju pusat pemerintahan daerah. Aksi berlangsung damai namun penuh semangat perjuangan. Massa membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah tak lagi abai terhadap nasib petani.

Adapun tuntutan utama petani adalah Pembentukan panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di tiga desa; Rekomendasi resmi kepada BPN dan Pemprov Lampung untuk mencabut HGU PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA); Evaluasi terhadap legalitas HGU PT BSA yang diduga cacat hukum; dan Pengembalian lahan seluas 807 hektare yang dirampas PT BSA kepada masyarakat.


Bupati Lampung Tengah tidak hadir dalam aksi tersebut, namun mengutus Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik untuk menemui massa. Pihak Pemkab menyatakan akan membentuk tim khusus guna menangani persoalan agraria yang mencuat di Kecamatan Anak Tuha.

Bahkan, malam sebelum aksi digelar, Bupati dikabarkan sempat menemui warga untuk mendengar langsung tuntutan mereka.

Konflik agraria di Anak Tuha merupakan persoalan panjang yang bermula sejak zaman kolonial. Sejak tahun 1870, masyarakat telah mengelola lahan di wilayah tersebut secara turun-temurun dengan menanam komoditas seperti lada, kopi, dan durian. Namun sejak 1972, berbagai perusahaan silih berganti menguasai lahan tersebut dengan dukungan aparat dan tanpa persetujuan masyarakat.

PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota, dan terakhir PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) disebut sebagai aktor utama dalam perampasan tanah warga. Proses penguasaan lahan dilakukan dengan intimidasi, manipulasi administrasi, dan pemberian ganti rugi tak layak.

Puncaknya terjadi pada September 2023, ketika aparat gabungan berjumlah sekitar 1.500 personel menggusur paksa lahan yang telah digarap petani. Traktor dan alat berat meratakan lahan, bentrokan pecah, warga ditangkap, dipukul, dan sebagian memilih meninggalkan kampung karena ketakutan.

“Saat ini masyarakat bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga hak hidup layak, lingkungan yang sehat, dan keadilan hukum,” ujar Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, yang turut mendampingi aksi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya