Berita

Rapat pleno rekapitulasi hasil PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya/RMOLJabar

Politik

KPU Tasikmalaya Upayakan Rekapitulasi PSU Rampung Hari Ini

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 04:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu, 23 April 2025. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu dan menjamin proses berjalan terbuka serta akuntabel.

Pleno yang digelar di tingkat kabupaten dihadiri berbagai unsur pemilu, termasuk saksi dari seluruh pasangan calon, pengurus partai politik, Bawaslu, dan perwakilan Forkopimda. Semua kotak suara dari tingkat kecamatan telah dikirim ke lokasi pleno untuk direkapitulasi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, memastikan bahwa tahapan berlangsung sesuai aturan meskipun sempat ada keterlambatan.


"Hari ini kita laksanakan rapat pleno rekapitulasi terbuka di tingkat kabupaten. Memang sempat sedikit molor, tapi alhamdulillah prosesnya kembali berjalan lancar," ujarnya, dikutip RMOLJabar, Rabu 23 April 2025.

Ia menjelaskan, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelesaikan rekap di wilayah masing-masing. Proses di tingkat kabupaten pun dijalankan secara ganda, baik menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) maupun pencatatan manual, untuk memastikan keakuratan data.

“Rekap dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan pencatatan manual. Ini bertujuan untuk memastikan adanya pengawasan silang demi hasil yang akurat dan terpercaya,” kata Ami.

Rekapitulasi juga merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi, yang menetapkan batas waktu 60 hari sejak 24 Februari 2024 untuk menyelesaikan proses PSU. Dengan demikian, batas akhir pengesahan hasil adalah 24 April 2024.

“Kami upayakan rekapitulasi di tingkat kabupaten dapat diselesaikan hari ini. Namun, bila tidak memungkinkan, paling lambat harus selesai besok,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi, Ami memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi sahnya hasil yang ditetapkan.

“Kalaupun ada saksi yang tidak menandatangani, hasil rekap tetap sah dan proses tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Seluruh hasil dari rapat pleno akan diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk proses penetapan di level provinsi. Sementara itu, penetapan pasangan calon terpilih masih akan menunggu tahapan lanjutan.

“Untuk saat ini, KPU Kabupaten hanya menetapkan hasil perolehan suara dari PSU. Sementara penetapan calon terpilih akan dilakukan pada tahapan selanjutnya,” tutup Ami.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya