Berita

Aksi warga meminta penuntasan banjir di Bandar Lampung/Istimewa

Nusantara

Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.   Sejumlah warga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu 23 April 2025. Massa menuntut solusi konkret dari Walikota Eva Dwiana dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui Kota Tapis Berseri.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada protes dan desakan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kekacauan penanganan bencana banjir, yang dalam beberapa tahun terakhir disebut telah merenggut banyak korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah warga, khususnya kelompok masyarakat miskin.

Namun, aksi damai tersebut sempat mendapat represifitas dan penghalangan dari aparat di lapangan. Meski begitu, massa tetap menyampaikan tuntutan secara tegas.


“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Wahyu, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

Ia menuturkan, banjir di Bandar Lampung bukan semata persoalan alam, melainkan bencana struktural yang diperparah oleh kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan buruknya tata kelola kota.

Dari 33 bukit yang ada di kota ini, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan parah, sistem drainase buruk, dan persoalan sampah tak kunjung tertangani.

“RTH tersisa hanya 4,5 persen. Semua sungai dangkal. Sampah tidak dikelola. Drainase buruk. Tapi yang dilakukan Walikota hanya meninjau lokasi banjir dan bagi-bagi nasi,” tegas Wahyu.

Ia mengingatkan, banjir besar pada 2019 saja telah merendam lebih dari 2.500 rumah. Sementara data terbaru mencatat sekitar 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir.

Menurutnya, selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ancaman banjir akan terus menelan korban. Pihaknya memastikan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditanggapi serius.

“Kalau merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatan Walikota,” tegasnya.

Wahyu juga mengecam tindakan aparat yang mencoba menghalangi aksi warga. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam suara rakyat,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya