Berita

Aksi warga meminta penuntasan banjir di Bandar Lampung/Istimewa

Nusantara

Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.   Sejumlah warga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu 23 April 2025. Massa menuntut solusi konkret dari Walikota Eva Dwiana dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui Kota Tapis Berseri.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada protes dan desakan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kekacauan penanganan bencana banjir, yang dalam beberapa tahun terakhir disebut telah merenggut banyak korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah warga, khususnya kelompok masyarakat miskin.

Namun, aksi damai tersebut sempat mendapat represifitas dan penghalangan dari aparat di lapangan. Meski begitu, massa tetap menyampaikan tuntutan secara tegas.


“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Wahyu, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

Ia menuturkan, banjir di Bandar Lampung bukan semata persoalan alam, melainkan bencana struktural yang diperparah oleh kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan buruknya tata kelola kota.

Dari 33 bukit yang ada di kota ini, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan parah, sistem drainase buruk, dan persoalan sampah tak kunjung tertangani.

“RTH tersisa hanya 4,5 persen. Semua sungai dangkal. Sampah tidak dikelola. Drainase buruk. Tapi yang dilakukan Walikota hanya meninjau lokasi banjir dan bagi-bagi nasi,” tegas Wahyu.

Ia mengingatkan, banjir besar pada 2019 saja telah merendam lebih dari 2.500 rumah. Sementara data terbaru mencatat sekitar 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir.

Menurutnya, selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ancaman banjir akan terus menelan korban. Pihaknya memastikan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditanggapi serius.

“Kalau merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatan Walikota,” tegasnya.

Wahyu juga mengecam tindakan aparat yang mencoba menghalangi aksi warga. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam suara rakyat,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya