Berita

Aksi warga meminta penuntasan banjir di Bandar Lampung/Istimewa

Nusantara

Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.   Sejumlah warga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu 23 April 2025. Massa menuntut solusi konkret dari Walikota Eva Dwiana dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui Kota Tapis Berseri.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada protes dan desakan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kekacauan penanganan bencana banjir, yang dalam beberapa tahun terakhir disebut telah merenggut banyak korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah warga, khususnya kelompok masyarakat miskin.

Namun, aksi damai tersebut sempat mendapat represifitas dan penghalangan dari aparat di lapangan. Meski begitu, massa tetap menyampaikan tuntutan secara tegas.


“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Wahyu, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

Ia menuturkan, banjir di Bandar Lampung bukan semata persoalan alam, melainkan bencana struktural yang diperparah oleh kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan buruknya tata kelola kota.

Dari 33 bukit yang ada di kota ini, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan parah, sistem drainase buruk, dan persoalan sampah tak kunjung tertangani.

“RTH tersisa hanya 4,5 persen. Semua sungai dangkal. Sampah tidak dikelola. Drainase buruk. Tapi yang dilakukan Walikota hanya meninjau lokasi banjir dan bagi-bagi nasi,” tegas Wahyu.

Ia mengingatkan, banjir besar pada 2019 saja telah merendam lebih dari 2.500 rumah. Sementara data terbaru mencatat sekitar 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir.

Menurutnya, selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ancaman banjir akan terus menelan korban. Pihaknya memastikan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditanggapi serius.

“Kalau merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatan Walikota,” tegasnya.

Wahyu juga mengecam tindakan aparat yang mencoba menghalangi aksi warga. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam suara rakyat,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya