Berita

Rafli Kande dalam konferensi pers bersama jurnalis di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Rabu, 23 April 2025/RMOLAceh

Politik

Sudah Tak Sejalan, Musisi Aceh Mundur dari PKS

RABU, 23 APRIL 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musisi dan politisi asal Aceh, Rafli Kande menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap politik karena tidak sejalan dengan nilai-nilai perjuangan yang pernah ia yakini bersama PKS.

“Saya merasa asing pada rumah saya sendiri. Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan sikap yang harus saya ambil," kata Rafli Kande dalam konferensi pers di warung kopi Banda Aceh, Rabu, 23 April 2025.


Rafli mengaku bukan kader organik PKS, melainkan sosok publik yang lebih dulu dikenal sebagai seniman. Ia bergabung ke partai tersebut dengan harapan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.

“Saya masuk ke dunia politik bukan untuk sekadar duduk di kursi kekuasaan, tapi untuk memperjuangkan suara rakyat, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.

Namun menurutnya, proses penyelesaian sengketa suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) antara dirinya dengan kader lainnya, Ghufran di Mahkamah Partai justru mengecewakan. Ia merasa tidak ada iktikad baik dari internal partai untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para pemangku pimpinan di partai, namun sepertinya tidak menemukan jawaban. Justru diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi Anggota DPR RI,” kata Rafli.

Rafli menegaskan, keputusan mundur ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani. Ia tetap akan melanjutkan perjuangan politiknya, namun dengan cara yang berbeda.

Tak hanya itu, Rafli juga menyampaikan permintaan khusus kepada PKS agar tidak lagi menggunakan nama atau wajahnya untuk kepentingan politik partai.

“Saya melarang Partai Keadilan Sejahtera membawa nama saya secara pribadi untuk kepentingan partai mendapatkan simpati dari masyarakat. Saya juga melarang penggunaan nama saya pada atribut-atribut ataupun video-video dan bentuk gambar lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan suara,” pungkasnya.

Rafli memperoleh lebih dari 45 ribu suara pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Aceh 1. Ia menyebut suara itu adalah amanah rakyat yang telah dikhianati oleh proses yang menurutnya tidak adil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya