Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengunjungi siswa di Cianjur, Rabu, 23 April 2025/Ist

Nusantara

Kepala BGN:

Insiden Keracunan MBG jadi Pembelajaran Buat Perbaikan Sistem

RABU, 23 APRIL 2025 | 20:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengunjungi siswa di Cianjur yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kunjungan yang dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, Dadan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Saya sangat prihatin dan ikut merasakan kekhawatiran para orang tua. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan kesehatan mereka adalah prioritas utama kami,” ujar Dadan saat berdialog dengan siswa dan orang tua di salah satu fasilitas kesehatan tempat para siswa dirawat.


Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang telah dikirim ke Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut. Hasil analisis dijadwalkan keluar dalam waktu 7 hingga 10 hari.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang terpenting saat ini adalah memastikan anak-anak mendapatkan perawatan terbaik dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran besar untuk perbaikan sistem ke depan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun proses pengolahan makanan oleh penyedia MBG sudah mengikuti standar yang berlaku, namun evaluasi menyeluruh akan tetap dilakukan. Pemeriksaan nantinya akan mencakup manajemen dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga proses distribusi ke sekolah.

“Kami akan memperketat sistem pengawasan dan pelatihan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuan kami bukan sekadar menyikapi kasus, tetapi membangun sistem pangan sekolah yang kuat, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Seperti diketahui, puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat, keracunan massal usai menyantap makanan dari program MBG Senin, 21 April 2025. Akibatnya, dapur di Kecamatan Cianjur menghentikan produksi MBG untuk sementara.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri telah mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Anggota Komisi IX DPR Nurhadi sendiri menuturkan kejadian keracunan usai menyantap MBG yang terjadi lebih ari sekali ini membahayakan kesehatan anak, dan harus menjadi warning keras bagi pemerintah terutama Badan Pangan Nasional (BGN).

“Apalagi kejadian ini juga bukan yang pertama, dan ini menandakan perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi penyediaan bahan baku, distribusi, hingga pengawasan keamanan pangan,” kata Nurhadi kepada wartawan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya