Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 April 2025/RMOL

Presisi

Polisi Masih Buru Buronan Lain Pembakar Mobil Polisi di Depok

RABU, 23 APRIL 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat buronan pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. 

"Masih dalam pengejaran," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan Rabu, 23 April 2025.

Kendati demikian, Wira memastikan pihaknya bakal memburu keempatnya.


Di sisi lain, ia mengimbau agar pelaku yang buron untuk menyerahkan diri ketimbang dilakukan tindakan tegas.

"Akan terus dicari," jelas Wira.
 
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam anggota organisasi masyarakat (Ormas) sebagai tersangka kasus pembakaran mobil polisi masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

Para tersangka dijerat Pasal berlapis dari Pasal 160 tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang Melawan Petugas, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya