Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi bank bjb

Tak Lama Lagi KPK Periksa Ridwan Kamil

RABU, 23 APRIL 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat membutuhkan keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Insya Allah dalam waktu dekat," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.


Asep menjelaskan, pihaknya masih terus memanggil dan menggali keterangan saksi-saksi lain, serta masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti elektronik yang sudah disita untuk dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil nantinya.

"Nanti setelah kita dapat informasi yang cukup, dan dapat tau hal-hal apa yang harus ditanyakan, kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Asep.

Asep pun membeberkan alasan tim penyidik membutuhkan keterangan dari Ridwan Kamil dalam perkara ini. Di mana, setiap bank daerah, seorang gubernur menjadi komisaris. Sama seperti Ridwan Kamil saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat, dia menjadi komisaris di bank bjb.

"Jadi segala macam kegiatan di perbankan itu tentunya, tentunya juga ada kaitannya dengan para pejabat di bank tersebut. Sehingga kita akan konfirmasi seperti itu," kata Asep. 

"Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui. Apakah memang atas pengetahuan atau memang tidak sepengetahuan, itu yang kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan yang ada," sambungnya.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).





Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya