Berita

Ilustrasi belajar di SMA/Ist

Nusantara

Pakar Bahasa dan Sastrawan Setuju Penjurusan SMA Kembali Diterapkan

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)  Abdul Mu’ti memastikan bahwa penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa kembali diberlakukan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Hal ini dilakukan guna menunjang program Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) sebagai alat ukur capaian pembelajaran siswa yang akurat. 

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Bahasa Indonesia UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Abdul Wahid BS, menyampaikan dukungannya penjurusan SMA kembali diberlakukan.


“Kalau benar akan ada lagi jurusan bahasa Indonesia di SMA, itu hal bagus bagi anak bangsa, sebab akan banyak pilihan bidang keahlian sejak awal di SMA. Selain itu, Gerakan Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia akan lebih nyata," kata Abdul Wahid dikutip Rabu 23 April 2025. 

Hal senada disampaikan Sastrawan Muda Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas, Aditya Setiawan

“Kembalinya jurusan bahasa di SMA sangat bagus, mengingat perkembangan digitalisasi sangat pesat, apalagi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Bisa jadi, jurusan bahasa Indonesia di SMA menjadi jantungnya pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah," kata Aditya.

Menurut Aditya, kembalinya jurusan bahasa Indonesia bisa mengembalikan martabat bahasa nasional. Dengan mencintai bahasa Indonesia secara utuh, meningkatkan minat membaca, menulis, menyimak, dan berbicara secara baik," kata Aditya menambahkan.

Adapun tantangan paling kuat pembelajaran bahasa, kata Aditya, adalah perkembangan teknologi AI yang semakin pesat dan cerdas. 

"Sebagai perantara pembelajaran bahasa Indonesia, pengajar harus pandai mengatur anak didik agar tidak mentah-mentah memanfaatkan teknologi," kata Aditya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya