Berita

Ilustrasi/ist

Bisnis

Pasar Overbought, Emas Spot Anjlok Lebih dari 1 Persen

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas turun lebih dari 1 persen setelah sempat menyentuh rekor tertinggi di 3.500 Dolar Amerika Serikat (AS). 

Dikutip dari Reuters, emas spot merosot 1,5 persen menjadi 3.372,68 Dolar AS per ons pada penutupan perdagangan Selasa 22 April 2025 atau Rabu pagi WIB. 

Sementara itu, harga emas berjangka AS ditutup melemah 0,2 persen menjadi 3.419,40 Dolar AS per ons.


Indeks kekuatan relatif (RSI) emas saat ini berada di posisi 74, yang menunjukkan bahwa harga emas sedang dalam kondisi overbought, artinya harga mungkin sudah terlalu tinggi dan berpotensi mengalami penurunan. RSI adalah indikator teknis yang digunakan untuk mengukur momentum dan kekuatan perubahan harga

Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan ia yakin akan ada de-eskalasi dalam ketegangan perdagangan AS-China, meski dia menggambarkan negosiasi mendatang dengan Beijing sebagai "kerja keras" yang belum dimulai.

Analis mengatakan, komentar tersebut memicu optimisme dalam ekuitas dan memperkuat Dolar yang akhirnya berdampak pada turunnya emas. 

"Komentar (Menteri Keuangan AS) sore ini yang mengisyaratkan kemungkinan mencairnya perang dagang dengan China, sebenarnya adalah saat (emas) mulai dijual," kata Bob Haberkorn, analis RJO Futures.

Saham Wall Street melesat lebih dari 2 persen dan kurs Dolar AS naik 0,7 persen.

"Reli di pasar saham dan Indeks DXY hari ini (Selasa) berdampak negatif bagi pasar emas," kata Jim Wyckoff, analis Kitco Metals.

Trader juga akan mencermati pidato sejumlah pejabat Federal Reserve, pekan ini, berharap mendapatkan wawasan tentang kebijakan moneter masa depan di tengah kekhawatiran tentang independensi bank sentral.

Logam lainnya bervariasi. Perak spot turun 0,7 persen menjadi 32,47 Dolar AS per ons. Platinum melemah 0,8 persen menjadi 953,64 Dolar AS. Paladium menguat 0,6 persen menjadi 932,75 Dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya