Berita

Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama/Istimewa

Nusantara

Hari Ini LCW Kirimkan Laporan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran ke Kejagung

RABU, 23 APRIL 2025 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) akan mengirim laporan dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu 23 April 2025.

Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama mengatakan, upaya mengirimkan laporan dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran untuk ditindaklanjuti penyidik Kejagung RI. 

"Kalau sudah fix langsung kirim laporan ke Kejagung RI," kata Juendi Leksa Utama, melalui pesan WhatsApp, dikutip RMOLLampung, Selasa 22 April 2025. 


Juendi menjelaskan, proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 itu diduga gagal karena hingga saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesawaran. 

"Kalau melihat sejumlah alat bukti yang sudah kita kumpulkan, kuat dugaan ada kejanggalan. Yaitu tidak sesuai dengan perencanaan. Maka kita yakin kasus itu bermasalah dan merugikan keuangan negara maka, kita akan laporkan kasus ini ke Kejagung," ujarnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, menyebut proyek SPAM tersebut tidak bermasalah. 

"Tidak ada masalah karena sebelum PHO dan FHO sudah dites dan airnya keluar. Itu seolah-olah tidak keluar airnya karena masih gabung dengan jalur lama, jadi debit air tidak cukup untuk dua saluran secara bersamaan," jelas Zainal Fikri, Selasa 22 April 2025. 

Dia menambahkan, sebelum dimulainya rencana proyek tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak PDAM dan debit air mencukupi untuk dialirkan jika pipa lama ditutup. 

"Kita sudah konsul sama pihak PDAM dan jika tidak ada pipa lama maka debit airnya mencukupi. Kemudian materilnya juga dicek tersebut dahulu sebelum dipasang. Dan untuk audit memang belum dilakukan sampai hari ini," ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya