Berita

Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama/Istimewa

Nusantara

Hari Ini LCW Kirimkan Laporan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran ke Kejagung

RABU, 23 APRIL 2025 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) akan mengirim laporan dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu 23 April 2025.

Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama mengatakan, upaya mengirimkan laporan dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran untuk ditindaklanjuti penyidik Kejagung RI. 

"Kalau sudah fix langsung kirim laporan ke Kejagung RI," kata Juendi Leksa Utama, melalui pesan WhatsApp, dikutip RMOLLampung, Selasa 22 April 2025. 


Juendi menjelaskan, proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 itu diduga gagal karena hingga saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesawaran. 

"Kalau melihat sejumlah alat bukti yang sudah kita kumpulkan, kuat dugaan ada kejanggalan. Yaitu tidak sesuai dengan perencanaan. Maka kita yakin kasus itu bermasalah dan merugikan keuangan negara maka, kita akan laporkan kasus ini ke Kejagung," ujarnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri, menyebut proyek SPAM tersebut tidak bermasalah. 

"Tidak ada masalah karena sebelum PHO dan FHO sudah dites dan airnya keluar. Itu seolah-olah tidak keluar airnya karena masih gabung dengan jalur lama, jadi debit air tidak cukup untuk dua saluran secara bersamaan," jelas Zainal Fikri, Selasa 22 April 2025. 

Dia menambahkan, sebelum dimulainya rencana proyek tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak PDAM dan debit air mencukupi untuk dialirkan jika pipa lama ditutup. 

"Kita sudah konsul sama pihak PDAM dan jika tidak ada pipa lama maka debit airnya mencukupi. Kemudian materilnya juga dicek tersebut dahulu sebelum dipasang. Dan untuk audit memang belum dilakukan sampai hari ini," ujarnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya