Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aktivis 98 Desak KPK Bongkar Ulang Skandal Impor di KKP

RABU, 23 APRIL 2025 | 00:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus kuota impor daging kembali mendapat sorotan. Bahkan, yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama dan bertambah pintar dalam mengatur kuota ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Modusnya diduga menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging.

Diduga mantan terpidana kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.


Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.

Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto menilai, seseorang yang sedang atau pernah menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan izin usaha impor, yang sebelumnya pernah menjeratnya.

“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama, jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak KPK segera turun tangan. Termasuk membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota impor ikan segar dan daging nasional.

Para bekas terpidana kasus impor daging, lanjut Irwan, tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. 

"Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana bekas terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan," tegasnya.

Menurut Irwan, Suharjito merupakan orang kuat yang sudah pernah masuk bui mengendalikan permainan kuota di KKP dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Praktik manipulasi seperti ini tak hanya merusak ekosistem perdagangan, tapi juga menutup akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bersaing secara sehat. Harga daging dan ikan beku yang sempat melonjak di beberapa wilayah ditengarai merupakan dampak langsung dari monopoli terselubung oleh jaringan koruptor yang tak jera,” paparnya.

Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi itu mencerminkan potret gelap hubungan antara pengusaha dan kekuasaan di Indonesia. 

Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Hakim Konstitusi saat itu, Patrialis Akbar, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.

Sementara itu, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, tertangkap tangan oleh KPK pada 2020 karena menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, dalam kasus ekspor benih lobster. Ia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.

Kemudian Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Juard merupakan Direktur PT Windhu Tunggal Utama yang terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.

Tiga nama ini menunjukkan bagaimana korupsi merajalela di sektor yang seharusnya menopang kesejahteraan rakyat. Uang dan kekuasaan dijadikan alat untuk memperkaya diri, merusak integritas lembaga negara, dan menyakiti kepercayaan publik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya