Berita

Kapuspenkum Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025

Hukum

Tanggapan Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Jak TV

SELASA, 22 APRIL 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers menghormati proses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Tian diduga menerima suap untuk memberitakan negatif Kejagung dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng.

"Kalau memang ada bukti-bukti cukup bahwa kasus tersebut terkait tindak pidana, maka ini adalah kewenangan penuh Kejagung. Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.


Berkaitan dengan profesi jurnalistik, Dewan Pers akan segera mengecek status uji kompetensi kewartawanan Tian. Terlebih posisi direktur dalam suatu media diharuskan memiliki kompetensi wartawan.

"Posisi direktur mensyaratkan memiliki Kartu Utama (kompetensi kewartawanan). Kedua, yang bersangkutan menjadi anggota Ikatan Jurnalistik di Indonesia. Nanti kami akan cek ulang apakah pemenuhan syarat itu," kata Ninik.

Dewan Pers juga akan segera berkoordinasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai organisasi yang menaungi jurnalis TV berkaitan status keanggotaan Tian.

Kejagung menyebut, Tian menerima suap Rp478,5 juta agar membuat berita yang menyudutkan Kejagung saat menyelidiki kasus korupsi minyak goreng, timah, dan importasi gula. Dana itu diduga berasal dari pengacara Marcella Santoso dan akademisi Junaedi Saibih.

Tian, Marcella, dan Junaedi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya