Berita

Kapuspenkum Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025

Hukum

Tanggapan Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Jak TV

SELASA, 22 APRIL 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers menghormati proses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Tian diduga menerima suap untuk memberitakan negatif Kejagung dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng.

"Kalau memang ada bukti-bukti cukup bahwa kasus tersebut terkait tindak pidana, maka ini adalah kewenangan penuh Kejagung. Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.


Berkaitan dengan profesi jurnalistik, Dewan Pers akan segera mengecek status uji kompetensi kewartawanan Tian. Terlebih posisi direktur dalam suatu media diharuskan memiliki kompetensi wartawan.

"Posisi direktur mensyaratkan memiliki Kartu Utama (kompetensi kewartawanan). Kedua, yang bersangkutan menjadi anggota Ikatan Jurnalistik di Indonesia. Nanti kami akan cek ulang apakah pemenuhan syarat itu," kata Ninik.

Dewan Pers juga akan segera berkoordinasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai organisasi yang menaungi jurnalis TV berkaitan status keanggotaan Tian.

Kejagung menyebut, Tian menerima suap Rp478,5 juta agar membuat berita yang menyudutkan Kejagung saat menyelidiki kasus korupsi minyak goreng, timah, dan importasi gula. Dana itu diduga berasal dari pengacara Marcella Santoso dan akademisi Junaedi Saibih.

Tian, Marcella, dan Junaedi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya