Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar/RMOL

Nusantara

Menag Rekomendasikan 11 Strategi untuk Tekan Angka Perceraian

SELASA, 22 APRIL 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4)  memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, BP4 sebagai Badan binaan Kementerian Agama, menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. 

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi," kata  Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 bertema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia” di Jakarta, Selasa malam, 22 April 2025. 


Ia pun merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan BP4 untuk menekan angka perceraian di Indonesia, yaitu; 

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah
2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah
3. Berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh
4.Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar
5.Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua
6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai
7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah
8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA
9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh
10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya 
11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama, istri, dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan, melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. 

Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga, merupakan masalah nyata yang harus dihadapi bersama. 

Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. 

"BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya