Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG)/RMOL

Hukum

Heri Gunawan Siap-siap Susul Satori Diperiksa KPK

SELASA, 22 APRIL 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan kembali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori dan Heri Gunawan masing-masing mendirikan atau membentuk yayasan yang menerima dana CSR BI.

"Jadi kita kemarin misalkan memanggil Bapak S (Satori) ke sini, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti, kita akan memanggil Bapak HG (Heri Gunawan) untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.


Asep menerangkan, tidak menutup kemungkinan KPK juga akan menelusuri anggota DPR lainnya yang turut mendirikan yayasan untuk mendapatkan dana CSR BI.

"Tentu. Ini kan kita ingin melihat secara keseluruhan. Walaupun ini sebetulnya lebih kepada penggunaannya," tutur Asep.

Asep menjelaskan, dana CSR tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosial yang berbeda-beda, ada yang digunakan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu), untuk ambulan, beasiswa, dan lainnya.

"Nah ini yang satu-satu kita cek, apakah benar misalkan ini untuk 50 Rutilahu. Pada kenyataannya yang kita temukan, itu Rutilahu dari 50 misalkan ya tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya diberikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu modusnya," pungkas Asep.

Pada Senin, 21 April 2025, tim penyidik telah memeriksa Satori sebagai saksi. Sebelumnya, Satori juga telah diperiksa sebagai 2 kali, yakni pada Jumat, 27 Desember 2024, dan Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya