Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG)/RMOL

Hukum

Heri Gunawan Siap-siap Susul Satori Diperiksa KPK

SELASA, 22 APRIL 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan kembali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori dan Heri Gunawan masing-masing mendirikan atau membentuk yayasan yang menerima dana CSR BI.

"Jadi kita kemarin misalkan memanggil Bapak S (Satori) ke sini, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti, kita akan memanggil Bapak HG (Heri Gunawan) untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.


Asep menerangkan, tidak menutup kemungkinan KPK juga akan menelusuri anggota DPR lainnya yang turut mendirikan yayasan untuk mendapatkan dana CSR BI.

"Tentu. Ini kan kita ingin melihat secara keseluruhan. Walaupun ini sebetulnya lebih kepada penggunaannya," tutur Asep.

Asep menjelaskan, dana CSR tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosial yang berbeda-beda, ada yang digunakan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu), untuk ambulan, beasiswa, dan lainnya.

"Nah ini yang satu-satu kita cek, apakah benar misalkan ini untuk 50 Rutilahu. Pada kenyataannya yang kita temukan, itu Rutilahu dari 50 misalkan ya tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya diberikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu modusnya," pungkas Asep.

Pada Senin, 21 April 2025, tim penyidik telah memeriksa Satori sebagai saksi. Sebelumnya, Satori juga telah diperiksa sebagai 2 kali, yakni pada Jumat, 27 Desember 2024, dan Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya