Berita

Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

SELASA, 22 APRIL 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah, di Dinas Perkim Lampung Tengah," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 22 April 2025.


Namun demikian, Tessa belum mengungkap secara detail penggeledahan dimaksud. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkas Tessa.

Dalam kasus dugaan suap Dinas PUPR OKU, KPK telah menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin; Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU,  Nopriansyah; pihak swasta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Adapun pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 dibahas pada Januari 2025. Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir dengan mengubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar.

Dari nilai proyek itu, jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota DPRD OKU sebesar Rp1 miliar.

Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran. Tetapi untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee Rp7 miliar. Saat RAPBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya