Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Tetapkan Tarif Baru Panel Surya dari 4 Negara ASEAN, Kamboja Tertinggi

SELASA, 22 APRIL 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menetapkan tarif baru yang sangat tinggi untuk impor panel surya dari empat negara Asia Tenggara, yaitu Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Thailand pada Senin, 21 April 2025.

Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa produsen panel surya dari keempat negara tersebut menjual produknya ke pasar Amerika dengan harga yang jauh lebih murah dari biaya produksinya. 
Praktik ini dikenal sebagai dumping. Selain itu, mereka juga diketahui menerima subsidi dari pemerintah masing-masing. Karena itu, AS menilai hal ini sebagai bentuk persaingan tidak sehat yang merugikan industri dalam negeri.
Dikutip dari Bloomberg, produk dari Kamboja akan menghadapi bea masuk lebih dari 3.500 persen karena produsennya memilih untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan AS.


"Vietnam dikenakan bea masuk sebesar 395,9 persen dan Thailand ditetapkan sebesar 375,2 persen. Sementara tarif nasional untuk Malaysia ditetapkan sebesar 34,4 persen," menurut departemen tersebut.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan perdagangan selama satu tahun yang menemukan bahwa produsen panel surya di keempat negara tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah masing-masing dan menjual produknya ke Amerika dengan harga di bawah biaya produksi. 

Penyelidikan ini dimulai atas permintaan produsen panel surya dalam negeri dan dilakukan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.

Tarif baru tersebut ditambahkan pada tarif impor yang sudah lebih dulu diterapkan oleh Presiden sebelumnya, Donald Trump. Tarif semacam ini, yang disebut sebagai bea anti-dumping dan countervailing, bertujuan untuk menyeimbangkan efek dari harga yang dianggap tidak adil dan subsidi asing.

Keputusan Departemen Perdagangan AS ini dianggap sebagai kemenangan bagi industri panel surya dalam negeri, yang telah lama didukung baik oleh Trump maupun Biden. Perusahaan-perusahaan seperti Hanwha Q Cells dan First Solar Inc. diperkirakan akan sangat diuntungkan dari kebijakan ini.

Salah satu pengacara yang mewakili kelompok perusahaan panel surya Amerika, Tim Brightbill, menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi sektor manufaktur AS.

Menurut data dari Bloomberg, Amerika mengimpor peralatan panel surya senilai 12,9 miliar dolar AS dari keempat negara tersebut tahun lalu, yang merupakan sekitar 77 persen dari total impor panel surya.

Meski begitu, tarif ini belum sepenuhnya diterapkan. Keputusan akhir masih menunggu hasil peninjauan dari Komisi Perdagangan Internasional AS, yang akan menentukan dalam waktu sekitar sebulan apakah impor ini benar-benar merugikan industri dalam negeri atau tidak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya