Berita

Ilustrasi media sosial (medsos)/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Dukung Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 22 APRIL 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mengkaji aturan tentang batasan usia bisa mengakses media sosial (medsos) mendapat dukungan dari kalangan legislator Kebon Sirih.

Ruang digital dianggap tidak aman untuk anak-anak. Berdasarkan catatan Kementerian Komdigi, 24 persen pertemuan pertama kali seseorang lantaran kenal melalui internet.

"Dua persen di antaranya telah menjadi korban ancaman untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto, lewat keterangan resminya, Selasa 22 April 2025.


Politikus yang akrab disapa Tina Toon itu menjelaskan, regulasi yang sedang dikaji Komdigi adalah wujud nyata perlindungan generasi penerus bangsa.

Termasuk bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya perlindungan anak. Khususnya di ruang digital.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, bagi kalangan anak-anak memerlukan bukan sekadar pembatasan, melainkan pelarangan akses Medsos bagi anak-anak.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, langkah yang diambil pemerintah tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran bahwa anak-anak terpapar konten berbahaya.

“Termasuk judi online. Paparan konten berbahaya dapat merusak moral dan kesehatan mental anak-anak,” tegas Mujiyono.

Pemerintah Indonesia didorong mengikuti langkah Australia terkait larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah tidak mengorbankan privasi dan kebebasan berekspresi serta upaya peningkatan literasi digital dan keterlibatan orangtua dalam pengawasan aktivitas online anak-anak,” tandas Mujiyono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya