Berita

Ilustrasi media sosial (medsos)/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Dukung Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 22 APRIL 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mengkaji aturan tentang batasan usia bisa mengakses media sosial (medsos) mendapat dukungan dari kalangan legislator Kebon Sirih.

Ruang digital dianggap tidak aman untuk anak-anak. Berdasarkan catatan Kementerian Komdigi, 24 persen pertemuan pertama kali seseorang lantaran kenal melalui internet.

"Dua persen di antaranya telah menjadi korban ancaman untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto, lewat keterangan resminya, Selasa 22 April 2025.


Politikus yang akrab disapa Tina Toon itu menjelaskan, regulasi yang sedang dikaji Komdigi adalah wujud nyata perlindungan generasi penerus bangsa.

Termasuk bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya perlindungan anak. Khususnya di ruang digital.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, bagi kalangan anak-anak memerlukan bukan sekadar pembatasan, melainkan pelarangan akses Medsos bagi anak-anak.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, langkah yang diambil pemerintah tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran bahwa anak-anak terpapar konten berbahaya.

“Termasuk judi online. Paparan konten berbahaya dapat merusak moral dan kesehatan mental anak-anak,” tegas Mujiyono.

Pemerintah Indonesia didorong mengikuti langkah Australia terkait larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah tidak mengorbankan privasi dan kebebasan berekspresi serta upaya peningkatan literasi digital dan keterlibatan orangtua dalam pengawasan aktivitas online anak-anak,” tandas Mujiyono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya