Berita

Ilustrasi media sosial (medsos)/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Dukung Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 22 APRIL 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mengkaji aturan tentang batasan usia bisa mengakses media sosial (medsos) mendapat dukungan dari kalangan legislator Kebon Sirih.

Ruang digital dianggap tidak aman untuk anak-anak. Berdasarkan catatan Kementerian Komdigi, 24 persen pertemuan pertama kali seseorang lantaran kenal melalui internet.

"Dua persen di antaranya telah menjadi korban ancaman untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto, lewat keterangan resminya, Selasa 22 April 2025.


Politikus yang akrab disapa Tina Toon itu menjelaskan, regulasi yang sedang dikaji Komdigi adalah wujud nyata perlindungan generasi penerus bangsa.

Termasuk bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya perlindungan anak. Khususnya di ruang digital.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, bagi kalangan anak-anak memerlukan bukan sekadar pembatasan, melainkan pelarangan akses Medsos bagi anak-anak.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, langkah yang diambil pemerintah tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran bahwa anak-anak terpapar konten berbahaya.

“Termasuk judi online. Paparan konten berbahaya dapat merusak moral dan kesehatan mental anak-anak,” tegas Mujiyono.

Pemerintah Indonesia didorong mengikuti langkah Australia terkait larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah tidak mengorbankan privasi dan kebebasan berekspresi serta upaya peningkatan literasi digital dan keterlibatan orangtua dalam pengawasan aktivitas online anak-anak,” tandas Mujiyono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya