Berita

Ilustrasi media sosial (medsos)/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Dukung Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 22 APRIL 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mengkaji aturan tentang batasan usia bisa mengakses media sosial (medsos) mendapat dukungan dari kalangan legislator Kebon Sirih.

Ruang digital dianggap tidak aman untuk anak-anak. Berdasarkan catatan Kementerian Komdigi, 24 persen pertemuan pertama kali seseorang lantaran kenal melalui internet.

"Dua persen di antaranya telah menjadi korban ancaman untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto, lewat keterangan resminya, Selasa 22 April 2025.


Politikus yang akrab disapa Tina Toon itu menjelaskan, regulasi yang sedang dikaji Komdigi adalah wujud nyata perlindungan generasi penerus bangsa.

Termasuk bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya perlindungan anak. Khususnya di ruang digital.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, bagi kalangan anak-anak memerlukan bukan sekadar pembatasan, melainkan pelarangan akses Medsos bagi anak-anak.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, langkah yang diambil pemerintah tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran bahwa anak-anak terpapar konten berbahaya.

“Termasuk judi online. Paparan konten berbahaya dapat merusak moral dan kesehatan mental anak-anak,” tegas Mujiyono.

Pemerintah Indonesia didorong mengikuti langkah Australia terkait larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah tidak mengorbankan privasi dan kebebasan berekspresi serta upaya peningkatan literasi digital dan keterlibatan orangtua dalam pengawasan aktivitas online anak-anak,” tandas Mujiyono.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya