Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari/RMOLJabar

Politik

Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengalami pemangkasan seiring adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar, yang selama ini kerap menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, Jabar telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi acuan dalam pemberian dukungan terhadap eksistensi pesantren.

“Pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. Memang, kalau porsinya berkurang, maka akan berdampak pada alokasi bantuan untuk ponpes,” ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin, 21 April 2025.


Namun demikian, ia mengapresiasi respons Pemprov Jabar yang mulai mencantumkan program terkait pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski hal tersebut sempat terabaikan.

“Di SIPD itu, kemarin menunya tidak ada. Tapi sekarang sudah mulai dicicil, diperbaiki. Saya yakin ini bagian dari kelalaian. Buat apa bikin Perda kalau ternyata diabaikan? Ini harus menjadi catatan penting,” tegasnya.

Zaini menambahkan, pembenahan dan penguatan terhadap pesantren di Jabar harus terus dilakukan secara maksimal, mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia.

“Pimpinan pondok pesantren, para santri, dan kiai sangat membutuhkan perhatian. Salah satunya dari bantuan pemerintah provinsi. Kalau tidak ada itu, dari mana mereka?” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya