Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari/RMOLJabar

Politik

Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengalami pemangkasan seiring adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar, yang selama ini kerap menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, Jabar telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi acuan dalam pemberian dukungan terhadap eksistensi pesantren.

“Pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. Memang, kalau porsinya berkurang, maka akan berdampak pada alokasi bantuan untuk ponpes,” ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin, 21 April 2025.


Namun demikian, ia mengapresiasi respons Pemprov Jabar yang mulai mencantumkan program terkait pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski hal tersebut sempat terabaikan.

“Di SIPD itu, kemarin menunya tidak ada. Tapi sekarang sudah mulai dicicil, diperbaiki. Saya yakin ini bagian dari kelalaian. Buat apa bikin Perda kalau ternyata diabaikan? Ini harus menjadi catatan penting,” tegasnya.

Zaini menambahkan, pembenahan dan penguatan terhadap pesantren di Jabar harus terus dilakukan secara maksimal, mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia.

“Pimpinan pondok pesantren, para santri, dan kiai sangat membutuhkan perhatian. Salah satunya dari bantuan pemerintah provinsi. Kalau tidak ada itu, dari mana mereka?” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya