Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari/RMOLJabar

Politik

Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengalami pemangkasan seiring adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar, yang selama ini kerap menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, Jabar telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi acuan dalam pemberian dukungan terhadap eksistensi pesantren.

“Pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. Memang, kalau porsinya berkurang, maka akan berdampak pada alokasi bantuan untuk ponpes,” ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin, 21 April 2025.


Namun demikian, ia mengapresiasi respons Pemprov Jabar yang mulai mencantumkan program terkait pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski hal tersebut sempat terabaikan.

“Di SIPD itu, kemarin menunya tidak ada. Tapi sekarang sudah mulai dicicil, diperbaiki. Saya yakin ini bagian dari kelalaian. Buat apa bikin Perda kalau ternyata diabaikan? Ini harus menjadi catatan penting,” tegasnya.

Zaini menambahkan, pembenahan dan penguatan terhadap pesantren di Jabar harus terus dilakukan secara maksimal, mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia.

“Pimpinan pondok pesantren, para santri, dan kiai sangat membutuhkan perhatian. Salah satunya dari bantuan pemerintah provinsi. Kalau tidak ada itu, dari mana mereka?” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya