Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari/RMOLJabar

Politik

Bantuan Pesantren di Jabar Terdampak Pemangkasan Dana Hibah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan mengalami pemangkasan seiring adanya pergeseran anggaran dalam APBD 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar, yang selama ini kerap menjadi penerima manfaat dari dana tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, Jabar telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi acuan dalam pemberian dukungan terhadap eksistensi pesantren.

“Pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. Memang, kalau porsinya berkurang, maka akan berdampak pada alokasi bantuan untuk ponpes,” ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin, 21 April 2025.


Namun demikian, ia mengapresiasi respons Pemprov Jabar yang mulai mencantumkan program terkait pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), meski hal tersebut sempat terabaikan.

“Di SIPD itu, kemarin menunya tidak ada. Tapi sekarang sudah mulai dicicil, diperbaiki. Saya yakin ini bagian dari kelalaian. Buat apa bikin Perda kalau ternyata diabaikan? Ini harus menjadi catatan penting,” tegasnya.

Zaini menambahkan, pembenahan dan penguatan terhadap pesantren di Jabar harus terus dilakukan secara maksimal, mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia.

“Pimpinan pondok pesantren, para santri, dan kiai sangat membutuhkan perhatian. Salah satunya dari bantuan pemerintah provinsi. Kalau tidak ada itu, dari mana mereka?” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya