Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Soal Polemik SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Negara tidak boleh kalah dalam kasus sengketa lahan yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung. Apa yang diperjuangkan oleh Pemprov Jawa Barat dan Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan pendidikan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok. Terlebih, ini untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025..

Pernyataan ini menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam gugatan terkait kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. 


Meski kalah di tingkat pertama, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kita akan banding. Kami meyakini bahwa lahan itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan keberatan dan berencana menempuh upaya hukum banding, terkait putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan PLK atas lahan SMAN 1 Bandung.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan tersebut.

"Kami belum menerima putusan fisiknya, kemarin baru menerima amar putusannya saja. Pasti akan kami pelajari dulu hasil lengkapnya. Mungkin satu atau dua hari ke depan baru kami terima berkas lengkapnya," ujarnya, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat 18 April 2025.

Arief menyebut, berdasarkan hasil putusan yang sudah dibaca, pihaknya menilai keputusan majelis hakim tidak adil. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan aspek kepentingan umum, terutama karena objek sengketa adalah sekolah negeri.

"Kalau dilihat dari putusannya, menurut kami itu putusan yang tidak adil. Kami pasti akan pertimbangkan berbagai hal, ini berkaitan dengan kepentingan umum dan pendidikan. Dalam ketentuan hukum dan fakta yang ada, seharusnya semua dilihat secara seimbang," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya