Berita

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah korban pelanggaran HAM berat 28 tahun silam oleh sirkus manusia OCI.

Yansen mengurai bahwa dirinya membantu sang ayah Hadi Manansang untuk membangun usaha oriental sirkus yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya, saya sudah masuk usia yang ke-83 tahun dan ya kejadian-kejadian ini kan sudah 30, 40 tahun lalu," kata Yansen dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.


Ia mengakui pada 1997 terdapat laporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk menganiaya dan menyiksa pemain di lingkungan OCI.

Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan peninjauan lokasi laporan dalam tempo yang cukup lama, waktu itu karena mewawancarai kepada baik pengelola orientasi sirkus juga kita dampingi pengacara waktu itu namanya Pak Poltak Hutajulu, sudah almarhum dan Pak Hamdan Zulfa yang diwakili hari ini karena beliau masih ada ini di luar dan pelapor semua dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan semua tempatnya," urainya.

Ia menambahkan atas kejadian itu, hasil penyidik Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM terhadap OCI Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan tentang kasus, dikeluarkan 1 April 1997.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Yansen, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan. Selanjutnya Komnas HAM bersama dengan OCI mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga mencari orang-orangnya, ortunya terus beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak orientasi sirkus dan pengacara waktu itu," jelasnya.

Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, OCI menjadikan sekolah pendidikan. Karyawannya diganti dengan private yang biasa membawa guru keliling yang berpindah-pindah.

Menurut dia, semua rekomendasi telah dilakukan pihak OCI dan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan terhadap anak-anak sirkus.

"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjutkan bahkan sampai dikeluarkan rekomendasi HAM sudah dikeluarkan tadi yang sudah kita bacakan, sudah kita lihat bersama," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya