Berita

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah korban pelanggaran HAM berat 28 tahun silam oleh sirkus manusia OCI.

Yansen mengurai bahwa dirinya membantu sang ayah Hadi Manansang untuk membangun usaha oriental sirkus yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya, saya sudah masuk usia yang ke-83 tahun dan ya kejadian-kejadian ini kan sudah 30, 40 tahun lalu," kata Yansen dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.


Ia mengakui pada 1997 terdapat laporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk menganiaya dan menyiksa pemain di lingkungan OCI.

Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan peninjauan lokasi laporan dalam tempo yang cukup lama, waktu itu karena mewawancarai kepada baik pengelola orientasi sirkus juga kita dampingi pengacara waktu itu namanya Pak Poltak Hutajulu, sudah almarhum dan Pak Hamdan Zulfa yang diwakili hari ini karena beliau masih ada ini di luar dan pelapor semua dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan semua tempatnya," urainya.

Ia menambahkan atas kejadian itu, hasil penyidik Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM terhadap OCI Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan tentang kasus, dikeluarkan 1 April 1997.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Yansen, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan. Selanjutnya Komnas HAM bersama dengan OCI mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga mencari orang-orangnya, ortunya terus beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak orientasi sirkus dan pengacara waktu itu," jelasnya.

Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, OCI menjadikan sekolah pendidikan. Karyawannya diganti dengan private yang biasa membawa guru keliling yang berpindah-pindah.

Menurut dia, semua rekomendasi telah dilakukan pihak OCI dan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan terhadap anak-anak sirkus.

"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjutkan bahkan sampai dikeluarkan rekomendasi HAM sudah dikeluarkan tadi yang sudah kita bacakan, sudah kita lihat bersama," tutupnya.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

IDI Minta Menkes Dicopot Gegara Bikin Kolegium Tandingan

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:59

Minta Dikawal TNI, Kejagung Dicurigai Bakal Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:33

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:32

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Ini Kesaksian Penulis Buku 'Jokowi Undercover' soal Ijazah Palsu

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54

UPDATE

Dilema Bahasa Daerah: Antara Modernitas dan Tradisi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 05:45

Proyek GSC OKU Timur Mangkrak Diduga jadi Ladang Korupsi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 05:15

Telkom dan UGM Kolaborasi Perkuat Mitigasi Bencana Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:51

Presiden PKS Apresiasi Capaian Penurunan Angka Kemiskinan di Jatim

Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:30

Diduga Ada Kekuatan Besar Bekingi Budi Arie di Kasus Judol

Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:59

Terbukti Korupsi, Direktur Kontraktor Masjid Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:33

UU Cipta Kerja Ancam Sektor Perikanan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:03

Pemprov DKI dan Pemkot Banda Aceh Kolaborasi Kembangkan Digitalisasi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 02:45

BPKH dan Bank Muamalat Hijrahkan Transaksi Lewat Kartu Haji Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 | 02:19

Pramono Yakin Trayek Transjakarta Blok M-PIK 2 Bakal jadi Primadona

Sabtu, 24 Mei 2025 | 01:55

Selengkapnya