Berita

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah korban pelanggaran HAM berat 28 tahun silam oleh sirkus manusia OCI.

Yansen mengurai bahwa dirinya membantu sang ayah Hadi Manansang untuk membangun usaha oriental sirkus yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya, saya sudah masuk usia yang ke-83 tahun dan ya kejadian-kejadian ini kan sudah 30, 40 tahun lalu," kata Yansen dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.


Ia mengakui pada 1997 terdapat laporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk menganiaya dan menyiksa pemain di lingkungan OCI.

Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan peninjauan lokasi laporan dalam tempo yang cukup lama, waktu itu karena mewawancarai kepada baik pengelola orientasi sirkus juga kita dampingi pengacara waktu itu namanya Pak Poltak Hutajulu, sudah almarhum dan Pak Hamdan Zulfa yang diwakili hari ini karena beliau masih ada ini di luar dan pelapor semua dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan semua tempatnya," urainya.

Ia menambahkan atas kejadian itu, hasil penyidik Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM terhadap OCI Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan tentang kasus, dikeluarkan 1 April 1997.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Yansen, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan. Selanjutnya Komnas HAM bersama dengan OCI mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga mencari orang-orangnya, ortunya terus beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak orientasi sirkus dan pengacara waktu itu," jelasnya.

Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, OCI menjadikan sekolah pendidikan. Karyawannya diganti dengan private yang biasa membawa guru keliling yang berpindah-pindah.

Menurut dia, semua rekomendasi telah dilakukan pihak OCI dan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan terhadap anak-anak sirkus.

"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjutkan bahkan sampai dikeluarkan rekomendasi HAM sudah dikeluarkan tadi yang sudah kita bacakan, sudah kita lihat bersama," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya