Berita

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah korban pelanggaran HAM berat 28 tahun silam oleh sirkus manusia OCI.

Yansen mengurai bahwa dirinya membantu sang ayah Hadi Manansang untuk membangun usaha oriental sirkus yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya, saya sudah masuk usia yang ke-83 tahun dan ya kejadian-kejadian ini kan sudah 30, 40 tahun lalu," kata Yansen dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.


Ia mengakui pada 1997 terdapat laporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk menganiaya dan menyiksa pemain di lingkungan OCI.

Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan peninjauan lokasi laporan dalam tempo yang cukup lama, waktu itu karena mewawancarai kepada baik pengelola orientasi sirkus juga kita dampingi pengacara waktu itu namanya Pak Poltak Hutajulu, sudah almarhum dan Pak Hamdan Zulfa yang diwakili hari ini karena beliau masih ada ini di luar dan pelapor semua dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan semua tempatnya," urainya.

Ia menambahkan atas kejadian itu, hasil penyidik Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM terhadap OCI Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan tentang kasus, dikeluarkan 1 April 1997.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Yansen, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan. Selanjutnya Komnas HAM bersama dengan OCI mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga mencari orang-orangnya, ortunya terus beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak orientasi sirkus dan pengacara waktu itu," jelasnya.

Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, OCI menjadikan sekolah pendidikan. Karyawannya diganti dengan private yang biasa membawa guru keliling yang berpindah-pindah.

Menurut dia, semua rekomendasi telah dilakukan pihak OCI dan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan terhadap anak-anak sirkus.

"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjutkan bahkan sampai dikeluarkan rekomendasi HAM sudah dikeluarkan tadi yang sudah kita bacakan, sudah kita lihat bersama," tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya