Berita

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

SENIN, 21 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) Yansen Manansang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah korban pelanggaran HAM berat 28 tahun silam oleh sirkus manusia OCI.

Yansen mengurai bahwa dirinya membantu sang ayah Hadi Manansang untuk membangun usaha oriental sirkus yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Saya juga memang salah satu founder dari Taman Safari dan memang mohon maaf sebelumnya, saya sudah masuk usia yang ke-83 tahun dan ya kejadian-kejadian ini kan sudah 30, 40 tahun lalu," kata Yansen dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.


Ia mengakui pada 1997 terdapat laporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk menganiaya dan menyiksa pemain di lingkungan OCI.

Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

"Penyelidik dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan peninjauan lokasi laporan dalam tempo yang cukup lama, waktu itu karena mewawancarai kepada baik pengelola orientasi sirkus juga kita dampingi pengacara waktu itu namanya Pak Poltak Hutajulu, sudah almarhum dan Pak Hamdan Zulfa yang diwakili hari ini karena beliau masih ada ini di luar dan pelapor semua dan saksi-saksi maka cukup panjang sekali baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan semua tempatnya," urainya.

Ia menambahkan atas kejadian itu, hasil penyidik Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM terhadap OCI Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan tentang kasus, dikeluarkan 1 April 1997.

Dalam rekomendasi tersebut, kata Yansen, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan. Selanjutnya Komnas HAM bersama dengan OCI mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga mencari orang-orangnya, ortunya terus beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak orientasi sirkus dan pengacara waktu itu," jelasnya.

Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, OCI menjadikan sekolah pendidikan. Karyawannya diganti dengan private yang biasa membawa guru keliling yang berpindah-pindah.

Menurut dia, semua rekomendasi telah dilakukan pihak OCI dan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan terhadap anak-anak sirkus.

"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua kejadian ini telah diperiksa dan diinvestigasikan dan ditindaklanjutkan bahkan sampai dikeluarkan rekomendasi HAM sudah dikeluarkan tadi yang sudah kita bacakan, sudah kita lihat bersama," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya