Berita

Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Fransiskus Dimakamkan di Luar Vatikan, Gunakan Peti Kayu Berlapis Seng

SENIN, 21 APRIL 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dunia Katolik bersiap melepas kepergian Paus Fransiskus dengan serangkaian upacara yang telah ia sederhanakan sendiri. 

Pemimpin umat Katolik berusia 88 tahun itu wafat pada Senin, 21 April 2025, dan meninggalkan warisan reformasi, termasuk dalam cara seorang Paus dimakamkan.

Berbeda dari pendahulunya, Paus Fransiskus tidak menginginkan pemakaman megah yang mencerminkan kemegahan Vatikan. 


Dalam reformasi yang ia tetapkan tahun lalu, upacara pemakaman Paus diringkas agar lebih mencerminkan peran religius semata, bukan simbol kekuasaan duniawi.

"Pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa," jelas Uskup Agung Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan yang turut menyusun revisi buku ritual, Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, seperti dimuat Associated Press.

Fransiskus, yang tinggal di suite sederhana di hotel Santa Marta alih-alih di Istana Apostolik, menekankan kesederhanaan bahkan dalam kematiannya. 

Konfirmasi kematiannya pun dilakukan di kapel pribadinya, bukan di kamar tidur Paus seperti tradisi sebelumnya.

Jenazahnya disemayamkan dalam peti kayu sederhana dengan lapisan seng di dalamnya. Tidak ada tiga peti bertingkat seperti lazimnya dulu. 

Ia mengenakan jubah liturgi merah, mitra uskup, dan pallium, sebuah stola wol khas uskup Roma. Di dekatnya, lilin Pasqual menyala, menjadi simbol cahaya Kristus yang hidup.

Prosesi ke Basilika Santo Petrus juga mengalami perubahan. Peti mati tidak lagi diarak di atas tandu tinggi, melainkan diletakkan menghadap umat, seolah menyapa untuk terakhir kalinya.

Menjelang pemakaman, tradisi penutupan peti jenazah dilakukan dengan khidmat. 

Sebuah rogito ?" naskah satu halaman berisi ringkasan masa kepausannya ?" serta tas berisi koin masa jabatannya dimasukkan ke dalam peti. Peti lalu disegel dengan lambang kepausan dan salib.

Namun yang paling mencolok adalah keputusan terakhir Paus Fransiskus adalah ia tidak ingin dimakamkan di Basilika Santo Petrus, seperti banyak pendahulunya.

Ia memilih Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di dalam Vatikan, tempat yang ia kunjungi setiap kali pulang dari perjalanan luar negeri.

Keputusan ini menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar tanah suci kepausan tersebut.

Dengan pemakamannya, Gereja Katolik memasuki masa duka resmi selama sembilan hari atau novemdiales, sebelum akhirnya konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Fransiskus.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya