Berita

Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Fransiskus Dimakamkan di Luar Vatikan, Gunakan Peti Kayu Berlapis Seng

SENIN, 21 APRIL 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dunia Katolik bersiap melepas kepergian Paus Fransiskus dengan serangkaian upacara yang telah ia sederhanakan sendiri. 

Pemimpin umat Katolik berusia 88 tahun itu wafat pada Senin, 21 April 2025, dan meninggalkan warisan reformasi, termasuk dalam cara seorang Paus dimakamkan.

Berbeda dari pendahulunya, Paus Fransiskus tidak menginginkan pemakaman megah yang mencerminkan kemegahan Vatikan. 


Dalam reformasi yang ia tetapkan tahun lalu, upacara pemakaman Paus diringkas agar lebih mencerminkan peran religius semata, bukan simbol kekuasaan duniawi.

"Pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa," jelas Uskup Agung Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan yang turut menyusun revisi buku ritual, Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, seperti dimuat Associated Press.

Fransiskus, yang tinggal di suite sederhana di hotel Santa Marta alih-alih di Istana Apostolik, menekankan kesederhanaan bahkan dalam kematiannya. 

Konfirmasi kematiannya pun dilakukan di kapel pribadinya, bukan di kamar tidur Paus seperti tradisi sebelumnya.

Jenazahnya disemayamkan dalam peti kayu sederhana dengan lapisan seng di dalamnya. Tidak ada tiga peti bertingkat seperti lazimnya dulu. 

Ia mengenakan jubah liturgi merah, mitra uskup, dan pallium, sebuah stola wol khas uskup Roma. Di dekatnya, lilin Pasqual menyala, menjadi simbol cahaya Kristus yang hidup.

Prosesi ke Basilika Santo Petrus juga mengalami perubahan. Peti mati tidak lagi diarak di atas tandu tinggi, melainkan diletakkan menghadap umat, seolah menyapa untuk terakhir kalinya.

Menjelang pemakaman, tradisi penutupan peti jenazah dilakukan dengan khidmat. 

Sebuah rogito ?" naskah satu halaman berisi ringkasan masa kepausannya ?" serta tas berisi koin masa jabatannya dimasukkan ke dalam peti. Peti lalu disegel dengan lambang kepausan dan salib.

Namun yang paling mencolok adalah keputusan terakhir Paus Fransiskus adalah ia tidak ingin dimakamkan di Basilika Santo Petrus, seperti banyak pendahulunya.

Ia memilih Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di dalam Vatikan, tempat yang ia kunjungi setiap kali pulang dari perjalanan luar negeri.

Keputusan ini menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar tanah suci kepausan tersebut.

Dengan pemakamannya, Gereja Katolik memasuki masa duka resmi selama sembilan hari atau novemdiales, sebelum akhirnya konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Fransiskus.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya