Berita

Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Fransiskus Dimakamkan di Luar Vatikan, Gunakan Peti Kayu Berlapis Seng

SENIN, 21 APRIL 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dunia Katolik bersiap melepas kepergian Paus Fransiskus dengan serangkaian upacara yang telah ia sederhanakan sendiri. 

Pemimpin umat Katolik berusia 88 tahun itu wafat pada Senin, 21 April 2025, dan meninggalkan warisan reformasi, termasuk dalam cara seorang Paus dimakamkan.

Berbeda dari pendahulunya, Paus Fransiskus tidak menginginkan pemakaman megah yang mencerminkan kemegahan Vatikan. 


Dalam reformasi yang ia tetapkan tahun lalu, upacara pemakaman Paus diringkas agar lebih mencerminkan peran religius semata, bukan simbol kekuasaan duniawi.

"Pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa," jelas Uskup Agung Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan yang turut menyusun revisi buku ritual, Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, seperti dimuat Associated Press.

Fransiskus, yang tinggal di suite sederhana di hotel Santa Marta alih-alih di Istana Apostolik, menekankan kesederhanaan bahkan dalam kematiannya. 

Konfirmasi kematiannya pun dilakukan di kapel pribadinya, bukan di kamar tidur Paus seperti tradisi sebelumnya.

Jenazahnya disemayamkan dalam peti kayu sederhana dengan lapisan seng di dalamnya. Tidak ada tiga peti bertingkat seperti lazimnya dulu. 

Ia mengenakan jubah liturgi merah, mitra uskup, dan pallium, sebuah stola wol khas uskup Roma. Di dekatnya, lilin Pasqual menyala, menjadi simbol cahaya Kristus yang hidup.

Prosesi ke Basilika Santo Petrus juga mengalami perubahan. Peti mati tidak lagi diarak di atas tandu tinggi, melainkan diletakkan menghadap umat, seolah menyapa untuk terakhir kalinya.

Menjelang pemakaman, tradisi penutupan peti jenazah dilakukan dengan khidmat. 

Sebuah rogito ?" naskah satu halaman berisi ringkasan masa kepausannya ?" serta tas berisi koin masa jabatannya dimasukkan ke dalam peti. Peti lalu disegel dengan lambang kepausan dan salib.

Namun yang paling mencolok adalah keputusan terakhir Paus Fransiskus adalah ia tidak ingin dimakamkan di Basilika Santo Petrus, seperti banyak pendahulunya.

Ia memilih Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di dalam Vatikan, tempat yang ia kunjungi setiap kali pulang dari perjalanan luar negeri.

Keputusan ini menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar tanah suci kepausan tersebut.

Dengan pemakamannya, Gereja Katolik memasuki masa duka resmi selama sembilan hari atau novemdiales, sebelum akhirnya konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Fransiskus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya