Berita

Paus Fransiskus/Net

Dunia

Paus Fransiskus Dimakamkan di Luar Vatikan, Gunakan Peti Kayu Berlapis Seng

SENIN, 21 APRIL 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dunia Katolik bersiap melepas kepergian Paus Fransiskus dengan serangkaian upacara yang telah ia sederhanakan sendiri. 

Pemimpin umat Katolik berusia 88 tahun itu wafat pada Senin, 21 April 2025, dan meninggalkan warisan reformasi, termasuk dalam cara seorang Paus dimakamkan.

Berbeda dari pendahulunya, Paus Fransiskus tidak menginginkan pemakaman megah yang mencerminkan kemegahan Vatikan. 


Dalam reformasi yang ia tetapkan tahun lalu, upacara pemakaman Paus diringkas agar lebih mencerminkan peran religius semata, bukan simbol kekuasaan duniawi.

"Pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa," jelas Uskup Agung Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan yang turut menyusun revisi buku ritual, Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, seperti dimuat Associated Press.

Fransiskus, yang tinggal di suite sederhana di hotel Santa Marta alih-alih di Istana Apostolik, menekankan kesederhanaan bahkan dalam kematiannya. 

Konfirmasi kematiannya pun dilakukan di kapel pribadinya, bukan di kamar tidur Paus seperti tradisi sebelumnya.

Jenazahnya disemayamkan dalam peti kayu sederhana dengan lapisan seng di dalamnya. Tidak ada tiga peti bertingkat seperti lazimnya dulu. 

Ia mengenakan jubah liturgi merah, mitra uskup, dan pallium, sebuah stola wol khas uskup Roma. Di dekatnya, lilin Pasqual menyala, menjadi simbol cahaya Kristus yang hidup.

Prosesi ke Basilika Santo Petrus juga mengalami perubahan. Peti mati tidak lagi diarak di atas tandu tinggi, melainkan diletakkan menghadap umat, seolah menyapa untuk terakhir kalinya.

Menjelang pemakaman, tradisi penutupan peti jenazah dilakukan dengan khidmat. 

Sebuah rogito ?" naskah satu halaman berisi ringkasan masa kepausannya ?" serta tas berisi koin masa jabatannya dimasukkan ke dalam peti. Peti lalu disegel dengan lambang kepausan dan salib.

Namun yang paling mencolok adalah keputusan terakhir Paus Fransiskus adalah ia tidak ingin dimakamkan di Basilika Santo Petrus, seperti banyak pendahulunya.

Ia memilih Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di dalam Vatikan, tempat yang ia kunjungi setiap kali pulang dari perjalanan luar negeri.

Keputusan ini menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar tanah suci kepausan tersebut.

Dengan pemakamannya, Gereja Katolik memasuki masa duka resmi selama sembilan hari atau novemdiales, sebelum akhirnya konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Fransiskus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya