Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/RMOL
Komisi III DPR melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak Oriental Circus Indonesia (OCI), bersama dengan pengacara serta para korban sirkus, buntut viralnya kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus Taman Safari.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menuturkan bahwa pertemuan tersebut diperlukan lantaran untuk menyikapi kasus yang sudah 28 tahun tersebut, dari pihak korban maupun terduga pengeksploitasi anak dari OCI.
Setelah mendengarkan korban dan pihak OCI, ia menyimpulkan bahwa dari pihak korban ingin ada tanggung jawab dari pihak pengelola sirkus manusia. Namun, tanggung jawab itu, sudah dilaksanakan oleh pihak pengelola.
“Nah, tapi kan si pengelola sendiri merasa dirugikan karena pemberitaannya tidak sepenuhnya benar. Misalnya tadi ada contoh, ada namanya Hilda katanya kalau nggak salah yang jatuh yang katanya nggak diberikan perawatan. Ternyata kan dijawab, diberikan perawatan sampai diterbangin dan nilainya sampai 36juta,” kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 April 2025.
Sahroni menuturkan untuk pengusutan kasus tersebut, sulit untuk dilanjutkan lantaran sudah puluhan tahun tidak ditangani.
“Nah, ini kan kasus perkara sudah 35 tahun. Kalau ngomong dalam aturan perdagangan hukum, ini udah kadaluarsa. Nggak bisa ini barang,” jelasnya
Di sisi lain, Sahroni melihat kasus tersebut ada tuntutan keadilan dari korban yang harus diselesaikan oleh pihak pengelola sirkus manusia tersebut.
“Cuman karena kan si pelapor mengharapkan ada keadilan. Yang di mana, tolong dong lu perhatiin gue dalam keadaan seperti dulu tuh gue di eksploitasi,”ucapnya.
“Nah, tapi kalau ngomong eksploitasi, kan kalau di sirkus itu, itu kan pelatihan yang sama persis dengan kayak seolah-olah ditarget. Oh, lu harus begini, aku begini, gitu. Nah, itu dianggap menjadi hal seolah-olah pelanggaran HAM. Tapi kan kalau ngomong sirkus, ya itulah sirkus pelatihannya memang begini ya,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Komisi III DPR ingin mendengar secara langsung dari pihak korban dan pengelola agar dapat mengetahui apa keinginan kedua belah pihak dari pertemuan tadi.
“Nah, makanya tadi kenapa saya ngotot untuk para pihak, baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola,” ujarnya.
“Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi. Begitu,” demikian Ahmad Sahroni.
Taman Safari Indonesia saat ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI.
Sejak 2023, publik mulai digugah oleh kesaksian dari sejumlah mantan pemain dan kru sirkus OCI yang mengungkap perlakuan tidak manusiawi kepada mereka.
Cerita-cerita ini mencakup dugaan eksploitasi kerja, penyiksaan fisik, hingga tekanan mental yang dialami selama bertahun-tahun.
Sorotan memuncak pada awal 2025, setelah laporan investigasi mengungkap pengakuan korban yang menyatakan mereka telah dieksploitasi sejak masih anak-anak dipaksa tampil berulang kali, kehilangan hak atas pendidikan, dan hidup dalam sistem kontrol ketat.
Nama Taman Safari Indonesia pun ikut menjadi sorotan karena pernah menjalin kerja sama erat dengan OCI.
Meski demikian, pihak TSI menegaskan bahwa kolaborasi tersebut sudah lama berakhir dan mereka tidak ingin dikaitkan dengan permasalahan internal OCI.