Berita

lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat/Ist

Presisi

Ini Tampang Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok

SENIN, 21 APRIL 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan masing-masing inisial dari para pelaku yakni RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

"Kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Senin, 21 April 2025.


Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku.

"Tersangka RS, pekerjaan Karyawan Swasta, Organisasi Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek," kata Ary.

Tersangka GR, berperan membakar mobil Xenia milik petugas, ASR, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal

Selanjutnya, LA yang merupakan perempuan memiliki peran menghasut warga/anggota lainnya membakar mobil anggota polisi Polres Depok.

LA bahkan berteriak 'bakar....bakar....bakar'.

Terakhir, LS, yang kemudian merusak mobil anggota Polres Metro Depok.

Ade menyebut, kelimanya ditangkap di beberapa lokasi mulai pada Sabtu, 19 April 2025 hingga Senin, 21 April 2025 dini hari.

Adapun aksi pembakaran itu terjadi saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku berinisial TS pada Jumat, 18 April 2025 pukul 02.30 WIB, 

Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba penyidik dihadang sekelompok orang. Hal ini membuat mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Tak berselang lama, massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu, melempari polisi dengan batu hingga terluka. Bahkan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya