Berita

lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat/Ist

Presisi

Ini Tampang Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok

SENIN, 21 APRIL 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan masing-masing inisial dari para pelaku yakni RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

"Kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Senin, 21 April 2025.


Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku.

"Tersangka RS, pekerjaan Karyawan Swasta, Organisasi Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek," kata Ary.

Tersangka GR, berperan membakar mobil Xenia milik petugas, ASR, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal

Selanjutnya, LA yang merupakan perempuan memiliki peran menghasut warga/anggota lainnya membakar mobil anggota polisi Polres Depok.

LA bahkan berteriak 'bakar....bakar....bakar'.

Terakhir, LS, yang kemudian merusak mobil anggota Polres Metro Depok.

Ade menyebut, kelimanya ditangkap di beberapa lokasi mulai pada Sabtu, 19 April 2025 hingga Senin, 21 April 2025 dini hari.

Adapun aksi pembakaran itu terjadi saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku berinisial TS pada Jumat, 18 April 2025 pukul 02.30 WIB, 

Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba penyidik dihadang sekelompok orang. Hal ini membuat mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Tak berselang lama, massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu, melempari polisi dengan batu hingga terluka. Bahkan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya