Berita

PT PLN (Persero)/Ist

Nusantara

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik

SENIN, 21 APRIL 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT PLN (Persero) diusulkan kembali memberlakukan program diskon tarif listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi nasional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 21 April 2025.

“Program diskon tarif yang pernah diberlakukan PLN terbukti memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil," kata Asep.


Ke depan, kata Asep, diskon seperti ini perlu dihadirkan kembali asalkan tidak mengganggu kondisi keuangan PLN secara fundamental.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan BUMN yang memegang mandat pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada profit semata. Pelayanan yang ramah rakyat harus menjadi prioritas, sejalan dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan.

Ketua DPP Partai Nasdem juga menyarankan agar pemberian diskon dilakukan pada saat konsumsi listrik sedang tinggi, misalnya selama bulan Ramadan hingga usai Idulfitri.

"Momen itu merupakan puncak aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Diskon tarif saat itu akan jauh lebih bermakna dan tepat guna,” tutup Asep.

Melansir laman resmi Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik pascabayar maupun prabayar. 

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis saat membayar tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan potongan ketika membeli token listrik. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya