Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Ijazah Asli atau Palsu Tak Hapus Dosa Jokowi Rusak Konstitusi

SENIN, 21 APRIL 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehebohan terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) turut direspons pengacara sekaligus pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy.

Ia menyesalkan adanya anggapan bahwa jika kelak ijazah tersebut terbukti asli, maka semua kritik terhadap Jokowi seolah menjadi tidak relevan.

"Aneh betul tiap kali dengar ada yang komentar, kalau ijazah Jokowi ternyata asli, bagaimana? Kau mau bilang apa? Begitu picik dan dangkalnya pertanyaan itu," tulis Nazlira di X @Naz_lira, dikutip Senin 21 April 2025.


Nazlira menekankan bahwa asli atau palsunya ijazah Jokowi akan berakibat pada aspek legalitas jabatan yang pernah disandangnya.

"Tanpa mengurangi sedikit pun tanggung jawab atas seluruh perbuatan pelanggaran hukum, konstitusi dan kejahatan demokrasi yang pernah dilakukan setelahnya," kata Nazlira.

Menurut Nazlira, kalau pun ijazah Jokowi benar asli, maka dosanya merusak konstitusi, membebani utang yang brutal pada lebih dari satu generasi rakyat di masa depan, menggunakan Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi kepentingan proyek oligarki swasta, hingga dugaan gratifikasi pada anak-anaknya, serta kebohongan-kebohongan lainnya, itu jauh beribu kali lebih jahat dari pada sekedar perbuatan memalsukan ijazah.

Nazlira juga menyindir logika yang membandingkan pembuktian ijazah dengan identitas pelaku kejahatan.

“Kalau ada rampok masuk apartemen mu dengan menyamar sebagai tamu, meninggalkan KTP di lobi sekuriti, lalu digasak uang dan perhiasan emasmu, dibawa kabur seluruh mobil dan motormu, dan kau menduga KTP-nya palsu atas dasar logika, tak mungkin pelaku kejahatan meninggalkan KTP asli," kata Nazlira.

"Layak kah dipertanyakan:  jika KTPnya ternyata asli bagaimana? Kau mau bilang apa ?”sambungnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi UGM pada Selasa 15 April 2025.

Tiga anggota TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia diterima oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang di gedung Fakultas Kehutanan UGM, Bulak Sumur, Sleman, DI Yogyakarta.

Kedatangan TPUA bermaksud mengklarifikasi sejumlah dokumen terkait riwayat pendidikan Joko Widodo di kampus tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya