Berita

Pengamat politik Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun Sentil Mentan Amran: Jangan cuma Berani ke Pengamat, tapi ke Kolega Juga

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman jangan hanya berani kepada pengamat, melainkan juga harus bernyali kepada koleganya yang disebut-sebut terseret kasus tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan pengamat politik Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Sempat Viral Prabowo Sebut RH-RG! Kini Mentan Omong Pengamat Musuh Negara Negara! Lengkap Klarifikasi!!" yang diunggah pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam video itu, Refly Harun menyoroti adanya pemberitaan yang menyebutkan akan ada pengamat terkenal dari sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang akan masuk penjara karena melakukan korupsi, dan bahkan pengamat itu disebut sering melontarkan kritikan.


"Saya orang yang selalu mendorong siapa pun yang tahu kejahatan seperti itu, terbuka saja, laporkan kepada polisi. Tapi jangan kejahatan yang dianggap kejahatan, seperti berbeda pendapat, dulu melanggar prokes itu sih ecek-ecek namanya, tapi kalau korupsi, kongkalikong laporkan, jadi saya pun juga mendukung, asal memang benar," kata Refly seperti dikutip RMOL, Minggu 20 April 2025.

Bukan hanya melaporkan pengamat ke aparat penegak hukum, kata Refly, Mentan Amran juga harus berani melaporkan koleganya sesama menteri yang diduga banyak melakukan korupsi, seperti kasus BTS, kasus hutan, minyak goreng, tambang, dan lainnya.

"Itu bukan hanya Rp5 miliar sebagaimana disinyalir oleh Mentan ini, tapi triliunan sudah. Berani nggak mengungkapkan atau mengucapkannya? Ya mungkin tidak berani, karena tidak langsung terkait dengan Kementerian Pertanian," kata Refly.

Refly juga turut membacakan berita yang berisi pengakuan Mentan Amran terkait adanya upaya lobi-lobi dari pejabat yang meminta agar memaafkan kasus pengamat terlibat proyek fiktif yang merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.

"Bro Amran Sulaiman, anda paham nggak, kalau anda menyebutkan ada pejabat yang melobi agar dibebaskan, maka pejabat itu kena, pejabat itu anda laporkan juga karena dia sudah melakukan yang namanya obstruction of justice ya," tegas Refly.

Meski begitu, Refly juga mengingatkan kepada para pengamat untuk berfokus menjadi pengamat  yang lurus dan tidak bermain proyek sana-sini.

"Menjadi pengamat itu di Indonesia ini jauh lebih berat dibandingkan menjadi pejabat," kata Refly.

"Kenapa? Karena tuntutan untuk lurus, untuk menjaga integritas, lebih tinggi daripada penjabat. Lebih tinggi daripada penegak hukum, lebih tinggi daripada hakim, lebih tinggi daripada jaksa," sambungnya.

Selain itu, Refly meminta agar perbuatan seseorang tidak dikait-kaitkan dengan kritikan yang disampaikan. Mengingat, kritik harus dibalas dengan kritik atau adu data.

"Jadi kalau misalnya ada orang yang mengkritik, jangan kita kait-kaitkan wah dia ada proyek dan lain sebagainya dan lain sebagainya. Kalau misalnya ada korupsi di Rp5 miliar, ya sebutkan, tapi jangan kaitkan dengan kritiknya selama ini," kata Refly.

"Kalau begitu nanti kita makin distrust society ya kan. Tapi saya tetap dukung orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran, terutama ada kasus korupsi. Bahkan bila perlu, tidak hanya berani kepada seorang pengamat, ke koleganya juga, nah itu baru keren," pungkas Refly.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya