Berita

Kegiatan harlah ke-55 Satkar Ulama Indonesia/Ist

Politik

Satkar Ulama Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia secara resmi mengusulkan Presiden ke-2 RI Soeharto agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Idris Laena, saat acara Halal Bihalal sekaligus Harlah ke-55 Tahun Satkar Ulama Indonesia.

"Kami sudah menyampaikan secara resmi ke DPP Partai Golkar sebagai induk dari organisasi Satkar Ulama agar mantan Presiden Soeharto diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," kata Idris dalam keterangannya yang dikutip Minggu 20 April 2025.


Menurut Laena, DPP Partai Golkar berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Idris Laena mengungkapkan, dasar pertimbangan Satkar Ulama mengusulkan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah karena jasa-jasanya yang besar terhadap bangsa dan negara ini.

Selain itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga telah resmi mencabut telah resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). 

"Kami rasa sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan gelar pahlawan nasional ke Pak Harto," kata Idris Laena.

Seperti diketahui Satkar Ulama Indonesia adalah organisasi sayap Partai Golkar dari kekuatan ulama yang berdiri pada 13 Maret 1970. 

"Kiprah Satkar Ulama sendiri tidak hanya sebatas ranah keagamaan, namun juga mencakup pembangunan sosial, pendidikan, dan penguatan moral bangsa," pungkas Idris Laena.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya