Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pembayaran TDL Kembali Normal, Sistem PLN Sudah Transparan

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tidak ada yang aneh dalam tagihan pembayaran listrik harian, mingguan dan bulanan para konsumen PLN. Maraknya keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan Maret 2025 mengalami lonjakan tidak bisa dinyatakan begitu saja sebagai kesalahan perhitungan BUMN PLN. 

Sebab, pasca kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah untuk periode Januari dan Februari 2025 merupakan hal yang wajar tarif dasar listrik (TDL) kembali pada keadaan semula atau normal. 

“Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 bisa saja adalah pengaruh TDL yang normal lagi. Selain itu, yang harus dipahami publik dan anggota Komisi VI DPR RI, yaitu per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah,” ucap Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori dalam keterangannya, Sabtu, 19 April 2025. 


Maka itu, sambung dia, tanggapan DPR atas keluhan masyarakat atau pelanggan PLN itu tidak perlu berlebihan. 

“Sistem dan mekanisme pelayanan pelanggan PLN sudah tertata sedemikian transparan dan akuntabilitasnya, andal dengan teknologi digitalisasi, termasuk penyelesaian pengaduan para konsumen,” tegasnya.

Sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah, bahwa pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) kebijakan bagi pelanggan PLN yang disubsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. 

Artinya, tidak terdapat kenaikan TDL setelah tidak ada lagi pengenaan tarif diskon 50 persen yang telah berakhir masa berlakunya pada bulan Februari 2025. 

Menurut Defiyan yang juga staf Ahli YLKI ini, tentu saja ada kaitan antara kasus lonjakan tagihan listrik masyarakat atau konsumen PLN sesudah periode diskon 50 persen itu dengan pembayaran TDL kembali ke normal. 

“Apalagi, lonjakan itu juga disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat oleh konsumen atau pelanggan PLN. Atau adanya peralihan TDL yang pada awalnya pembayaran tagihannya lebih rendah 50 persen, lalu program kelar harus membayar lagi seperti sedia kalanya,” beber Defiyan. 

Oleh karena itu, lanjutnya, sebaiknya para konsumen pelanggan PLN dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses layanan bergerak (mobile) yang telah tersedia secara rutin. 

“Pemeriksaan rutin dan berkala atas pemakaian atau konsumsi listriknya akan membuat konsumen memahami kewajiban pembayaran TDL per golongan subsidi maupun non subsidi sehingga tidak timbul salah pengertian,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya