Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

Dua Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil Hingga Tewas Diproses Denpom

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua Prajurit TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga ikut mengeroyok warga Serang bernama FA (29) hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa, 15 April 2025.

"Kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Fahrul Abdilah (29) di daerah Cipocok Serang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada RMOL, Sabtu, 19 April 2025.

Lanjut Brigjen Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Persoalan dipicu oleh masalah pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.


Kini, anggota yang terlibat penganiayaan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang.

"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama-sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," jelasnya.

TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif

"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lagi.

Terakhir, Wahyu meminta maaf ke publik atas peristiwa ini. 

"Saya selaku Kadispenad mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya