Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

Dua Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil Hingga Tewas Diproses Denpom

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua Prajurit TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga ikut mengeroyok warga Serang bernama FA (29) hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa, 15 April 2025.

"Kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Fahrul Abdilah (29) di daerah Cipocok Serang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada RMOL, Sabtu, 19 April 2025.

Lanjut Brigjen Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Persoalan dipicu oleh masalah pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.


Kini, anggota yang terlibat penganiayaan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang.

"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama-sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," jelasnya.

TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif

"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lagi.

Terakhir, Wahyu meminta maaf ke publik atas peristiwa ini. 

"Saya selaku Kadispenad mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya