Berita

Ketua DPD RI ke-V Periode 2019–2024 LaNyalla Mattalitti/Net

Politik

Pakar Hukum UI: Wajar KPK Tak Temukan Alat Bukti di Rumah LaNyalla

SABTU, 19 APRIL 2025 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan dan menjelaskan detil mengapa rumah Ketua DPD RI ke-V Periode 2019-2024 LaNyalla Mattalitti digeledah.

Pakar Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menilai rangkaian penyidikan perkara yang menjerat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 yang dilakukan KPK terkesan dipaksakan untuk ikut menjerat LaNyalla.

Penilaian Chudry tersebut didasarkan kepada upaya dan narasi yang dibangun KPK seolah LaNyalla adalah pihak yang patut diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam perkara penerimaan dana hibah yang dalam penggunaanya menyimpang.


Dia menyoroti penggeledahan ke kediaman LaNyalla di Surabaya didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan, yaitu Sprindik nomor 96/DIK/00/01/07/2024 tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan Sprindik untuk tersangka saudara Kusnadi.

"Artinya, KPK menduga hasil tindak pidana korupsi saudara Kusnadi disimpan atau terdapat di kediaman LaNyalla. Atau LaNyalla adalah salah satu pokmas penerima hibah atas rekomendasi saudara Kusnadi," ujar Chudry kepada wartawan, Sabtu 19 April 2025.

Hal itu, sambung Chudry, patut dipertanyakan. Karena LaNyalla tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi. LaNyalla juga bukan pokmas yang menerima hibah atas rekomendasi Kusnadi atau anggota DPRD Jatim lainnya.
 
"Sehingga wajar jika kemudian penyidik KPK tidak menemukan apapun yang dibawa dari kediaman LaNyalla," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa penerima hibah APBD selalu menandatangani NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, di mana organisasi seperti KONI daerah selalu ditandatangani oleh ketua.

"Jadi kalaupun KONI Jatim itu juga menerima hibah daerah dari Pemerintah Provinsi melalui Dispora, yang mempertanggungjawabkan itu ketua. Bukan wakil ketua," pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya, Jatim.

Penggeledahan di rumah LaNyalla diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

Namun demikian, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin, 14 April 2025.

"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya