Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu: Politik Uang di Kabupaten Serang Terbukti Lewat OTT

SABTU, 19 APRIL 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten, memang telah terbukti, tapi tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, di sela-sela pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Ini kan indikasinya, bukan indikasi lagi, sudah terbukti melalui OTT. Barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara," ujar Puadi. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, barang bukti telah diamankan seperti uang, handphone, serta data-data terkait lainnya. 

"Paling tidak bukti ini sudah ada," sambungnya menegaskan. 

Tetapi, Puadi memastikan akan tetap memanggil sejumlah pihak sebagai langkah pemeriksaan lanjutan atas OTT yang terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025.

"Untuk lebih terang dan jelasnya, ini harus tetap menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan Bawaslu yang telah disepakati," begitu ditegaskan Puadi. 

PSU Pilbup Serang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

MK menemukan bukti adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan dukungan pada calon Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istrinya. 

Kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah yang berpasangan dengan M. Najib Hamas sebagai pasangan nomor urut 2 terbilang telak. Karena, pasangan Ratu-Najib memperoleh 598.654 suara, mengungguli Andika-Nanang yang memperoleh 254.494 suara. 

Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya