Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu: Politik Uang di Kabupaten Serang Terbukti Lewat OTT

SABTU, 19 APRIL 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten, memang telah terbukti, tapi tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, di sela-sela pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Ini kan indikasinya, bukan indikasi lagi, sudah terbukti melalui OTT. Barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara," ujar Puadi. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, barang bukti telah diamankan seperti uang, handphone, serta data-data terkait lainnya. 

"Paling tidak bukti ini sudah ada," sambungnya menegaskan. 

Tetapi, Puadi memastikan akan tetap memanggil sejumlah pihak sebagai langkah pemeriksaan lanjutan atas OTT yang terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025.

"Untuk lebih terang dan jelasnya, ini harus tetap menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan Bawaslu yang telah disepakati," begitu ditegaskan Puadi. 

PSU Pilbup Serang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

MK menemukan bukti adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan dukungan pada calon Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istrinya. 

Kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah yang berpasangan dengan M. Najib Hamas sebagai pasangan nomor urut 2 terbilang telak. Karena, pasangan Ratu-Najib memperoleh 598.654 suara, mengungguli Andika-Nanang yang memperoleh 254.494 suara. 

Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya