Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu: Politik Uang di Kabupaten Serang Terbukti Lewat OTT

SABTU, 19 APRIL 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten, memang telah terbukti, tapi tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, di sela-sela pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Ini kan indikasinya, bukan indikasi lagi, sudah terbukti melalui OTT. Barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara," ujar Puadi. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, barang bukti telah diamankan seperti uang, handphone, serta data-data terkait lainnya. 

"Paling tidak bukti ini sudah ada," sambungnya menegaskan. 

Tetapi, Puadi memastikan akan tetap memanggil sejumlah pihak sebagai langkah pemeriksaan lanjutan atas OTT yang terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025.

"Untuk lebih terang dan jelasnya, ini harus tetap menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan Bawaslu yang telah disepakati," begitu ditegaskan Puadi. 

PSU Pilbup Serang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

MK menemukan bukti adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan dukungan pada calon Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istrinya. 

Kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah yang berpasangan dengan M. Najib Hamas sebagai pasangan nomor urut 2 terbilang telak. Karena, pasangan Ratu-Najib memperoleh 598.654 suara, mengungguli Andika-Nanang yang memperoleh 254.494 suara. 

Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya