Berita

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari./Ist

Presisi

Bawa Sabu 38 Kg, Pria Asal Surabaya Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Riau

SABTU, 19 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari.

"Barang bukti tersangka 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speed boat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kasubdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Wibisana menjelaskan kronologis pengungkapan kasus.


Awalnya tim lidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman/transaksi narkoba jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Kamis, 17 April 2025.

"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data baket melalui IT serta suveilance," kata Audie.

Sehari setelah memantau, tepatnya pada Jumat, 18 April 2025, tim melakukan pengejaran kepada MH.

"Saat dipinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," jelas Audie.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 38 bungkus narkotika yang diperkirakan 38 kilogram jenis sabu dari dalam speed boat.

"Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," kata Audie.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya