Berita

Bank Jatim/Wikipedia

Bisnis

Kasus Kredit Macet, PC PMII Pamekasan Dorong Reformasi Menyeluruh di Tubuh BUMD

SABTU, 19 APRIL 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Umum  Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Homaidi, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respon institusional dari internal Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas atas kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa skandal ini tidak cukup hanya ditangani melalui jalur hukum oleh aparat penegak hukum (APH), tetapi harus disertai dengan langkah serius dalam pembenahan tata kelola perusahaan. 

Pasalnya, meskipun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka sejak Februari 2025, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, namun penyelesaian dari sisi internal perusahaan pelat merah tersebut masih jauh dari kata tuntas.


"Kami memandang persoalan ini tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai sinyal kerusakan sistemik dalam manajemen dan pengawasan Bank Jatim. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Homaidi, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 19 April 2025.

Ia mengungkapkan, dokumen dan agunan palsu yang digunakan untuk memuluskan pemberian kredit diduga berasal dari perusahaan-perusahaan boneka, dengan pola kolusi yang melibatkan oknum internal Bank Jatim dan pihak eksternal. 

"Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal serta pengawasan yang semestinya menjadi prinsip dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya. 

PC PMII Pamekasan secara tegas mendukung langkah Komisi C DPRD Jawa Timur dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut lebih dalam akar permasalahan serta memperbaiki sistem pengawasan di tubuh Bank Jatim. Menurut Homaidi, langkah ini merupakan upaya legal-formil yang patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat sipil.

"Pansus merupakan sebuah instrumen dalam fungsi pengawasan legislatif. Kami mendukung penuh inisiatif pembentukan pansus ini sebagai langkah penyelesaian persoalan agar tidak semakin akut, hal ini sebagai upaya untuk menyentuh akar permasalahan," imbuhnya.

Homaidi juga menyampaikan bahwa skandal kredit fiktif ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bank Jatim. 

Sebelumnya, kasus serupa telah mencuat di Cabang Kepanjen, Malang, dengan kerugian mencapai Rp170 miliar, serta di Cabang Syariah Sidoarjo senilai lebih dari Rp25 miliar. Bahkan, pada tahun 2013, kasus kredit fiktif di Cabang HR Muhammad Surabaya menyebabkan kerugian sebesar Rp52,3 miliar. 

"Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya pola kegagalan sistemik dalam pengawasan internal Bank Jatim. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Harus ada bukti konkret akuntabilitas kepada masyarakat Jawa Timur," terangnya.

PMII Pamekasan memandang bahwa momentum ini harus dijadikan pintu masuk bagi reformasi menyeluruh dalam tubuh BUMD, khususnya Bank Jatim. 

Keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil, sangat diperlukan demi membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya