Berita

Bank Jatim/Wikipedia

Bisnis

Kasus Kredit Macet, PC PMII Pamekasan Dorong Reformasi Menyeluruh di Tubuh BUMD

SABTU, 19 APRIL 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Umum  Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Homaidi, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respon institusional dari internal Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas atas kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa skandal ini tidak cukup hanya ditangani melalui jalur hukum oleh aparat penegak hukum (APH), tetapi harus disertai dengan langkah serius dalam pembenahan tata kelola perusahaan. 

Pasalnya, meskipun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka sejak Februari 2025, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, namun penyelesaian dari sisi internal perusahaan pelat merah tersebut masih jauh dari kata tuntas.


"Kami memandang persoalan ini tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai sinyal kerusakan sistemik dalam manajemen dan pengawasan Bank Jatim. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Homaidi, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 19 April 2025.

Ia mengungkapkan, dokumen dan agunan palsu yang digunakan untuk memuluskan pemberian kredit diduga berasal dari perusahaan-perusahaan boneka, dengan pola kolusi yang melibatkan oknum internal Bank Jatim dan pihak eksternal. 

"Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal serta pengawasan yang semestinya menjadi prinsip dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya. 

PC PMII Pamekasan secara tegas mendukung langkah Komisi C DPRD Jawa Timur dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut lebih dalam akar permasalahan serta memperbaiki sistem pengawasan di tubuh Bank Jatim. Menurut Homaidi, langkah ini merupakan upaya legal-formil yang patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat sipil.

"Pansus merupakan sebuah instrumen dalam fungsi pengawasan legislatif. Kami mendukung penuh inisiatif pembentukan pansus ini sebagai langkah penyelesaian persoalan agar tidak semakin akut, hal ini sebagai upaya untuk menyentuh akar permasalahan," imbuhnya.

Homaidi juga menyampaikan bahwa skandal kredit fiktif ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bank Jatim. 

Sebelumnya, kasus serupa telah mencuat di Cabang Kepanjen, Malang, dengan kerugian mencapai Rp170 miliar, serta di Cabang Syariah Sidoarjo senilai lebih dari Rp25 miliar. Bahkan, pada tahun 2013, kasus kredit fiktif di Cabang HR Muhammad Surabaya menyebabkan kerugian sebesar Rp52,3 miliar. 

"Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya pola kegagalan sistemik dalam pengawasan internal Bank Jatim. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Harus ada bukti konkret akuntabilitas kepada masyarakat Jawa Timur," terangnya.

PMII Pamekasan memandang bahwa momentum ini harus dijadikan pintu masuk bagi reformasi menyeluruh dalam tubuh BUMD, khususnya Bank Jatim. 

Keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil, sangat diperlukan demi membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya