Berita

Tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang/Ist

Politik

Politik Uang Kian Masif di PSU Kab Serang, Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Pelaku

SABTU, 19 APRIL 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Politik uang masih saja terjadi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang digelar serentak hari ini, Sabtu 19 April 2025.

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap tersangka SD (35) yang melakukan politik uang yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 01, Andika Hazrumi-Nanang Supriatna pada Jumat, 18 April 2025.

SD ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.


Adapun modus yang dilakukan SD adalah membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp25.000,- per orang.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp450.000,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp25.000,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto dalam keterangan resmi.

Kepada petugas Gakkumdu, SD mengaku memperoleh uang tersebut dari Suheli warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari.

"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh yakni uang pecahan Rp20.000,-; sebanyak 18 lembar  dan uang pecahan Rp5.000,- sebanyak 18 lembar serta 1 unit ponsel merk Samsung

Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. 

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu juga menangkap dua pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31).

Modus pelaku adalah dengan meminta Kartu Keluarga dari para calon pemilih untuk didata pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.

Kepada petugas Gakkumdu, kedua pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal. 

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Di mana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri, dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” papar Endang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yakni uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif penerima calon uang di TPS Desa Panyabranga. Totalnya adalah sebanyak 189 DPT, dua buah ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya