Berita

Tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang/Ist

Politik

Politik Uang Kian Masif di PSU Kab Serang, Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Pelaku

SABTU, 19 APRIL 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Politik uang masih saja terjadi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang digelar serentak hari ini, Sabtu 19 April 2025.

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap tersangka SD (35) yang melakukan politik uang yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 01, Andika Hazrumi-Nanang Supriatna pada Jumat, 18 April 2025.

SD ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.


Adapun modus yang dilakukan SD adalah membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp25.000,- per orang.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp450.000,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp25.000,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto dalam keterangan resmi.

Kepada petugas Gakkumdu, SD mengaku memperoleh uang tersebut dari Suheli warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari.

"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh yakni uang pecahan Rp20.000,-; sebanyak 18 lembar  dan uang pecahan Rp5.000,- sebanyak 18 lembar serta 1 unit ponsel merk Samsung

Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. 

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu juga menangkap dua pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31).

Modus pelaku adalah dengan meminta Kartu Keluarga dari para calon pemilih untuk didata pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.

Kepada petugas Gakkumdu, kedua pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal. 

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Di mana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri, dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” papar Endang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yakni uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif penerima calon uang di TPS Desa Panyabranga. Totalnya adalah sebanyak 189 DPT, dua buah ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya