Berita

Tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang/Ist

Politik

Politik Uang Kian Masif di PSU Kab Serang, Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Pelaku

SABTU, 19 APRIL 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Politik uang masih saja terjadi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang digelar serentak hari ini, Sabtu 19 April 2025.

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap tersangka SD (35) yang melakukan politik uang yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 01, Andika Hazrumi-Nanang Supriatna pada Jumat, 18 April 2025.

SD ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.


Adapun modus yang dilakukan SD adalah membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp25.000,- per orang.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp450.000,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp25.000,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto dalam keterangan resmi.

Kepada petugas Gakkumdu, SD mengaku memperoleh uang tersebut dari Suheli warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari.

"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh yakni uang pecahan Rp20.000,-; sebanyak 18 lembar  dan uang pecahan Rp5.000,- sebanyak 18 lembar serta 1 unit ponsel merk Samsung

Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. 

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu juga menangkap dua pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31).

Modus pelaku adalah dengan meminta Kartu Keluarga dari para calon pemilih untuk didata pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.

Kepada petugas Gakkumdu, kedua pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal. 

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Di mana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri, dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” papar Endang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yakni uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif penerima calon uang di TPS Desa Panyabranga. Totalnya adalah sebanyak 189 DPT, dua buah ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya