Berita

Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat melakukan sidak tambang ilegal di Cianjur/Dok Humas Jabar

Nusantara

Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Pemprov Jabar

SABTU, 19 APRIL 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis, 17 April 2025. Tindakan diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap aktivitas tambang tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Tim operasi ini terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati sejumlah truk tengah mengangkut pasir dan batu hasil pengerukan tambang. Aktivitas langsung dihentikan petugas.


Pemeriksaan terhadap lokasi menunjukkan perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan hanya dapat menunjukkan dokumen pendirian usaha, tanpa kelengkapan perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi lain, sejumlah kendaraan pengangkut ditemukan tanpa KIR dan belum melunasi pajak. Beberapa pengemudi tidak memiliki SIM, dan mayoritas pekerja tidak dapat menunjukkan identitas seperti KTP.

Pihak penanggung jawab tambang, Zul, mengakui kegiatan pertambangan yang mereka jalankan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dampak negatif dari kegiatan tambang terhadap lingkungan.

“Kami bertindak tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengingatkan perusahaan tambang lain agar patuh terhadap aturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Jumat, 18 April 2025.

Sementara Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan menegaskan, penutupan ini dilakukan karena terbukti tidak memiliki izin dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kita tutup karena tidak punya izin,” tegasnya.

Dari sisi kehutanan, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menyatakan, perusahaan tambang harus menanggung tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi dengan melakukan reklamasi.

“Nanti perusahaan tersebut harus reklamasi dengan menanam pohon,” ucapnya.

Penegasan lain datang dari Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jawa Barat, Nita Nilawati, yang menyebut perusahaan akan dikenakan sanksi administratif dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.

“Perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda serta diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, tim gabungan juga menanam pohon di area bekas tambang dan memasang garis polisi di akses masuk lokasi sebagai simbol penutupan resmi kegiatan tambang ilegal tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya