Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

RUU ASN untuk Menutup Celah Kepala Daerah Politisasi Pejabat Eselon

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dipastikan tidak memberikan celah kepala daerah memperalat pejabat eselon demi kepentingan pemilihan.

Hal itu dipastikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong berkaitan dengan draf RUU ASN yang kini sudah masuk ke Baleg DPR.

"Kami bukan ingin mengurangi kewenangan bupati, contoh kecil soal Pilkada. Bupati kan bisa menggerakkan kepala-kepala dinas, bisa mengintervensi kepala-kepala bidang di bawah (ini yang akan diatur)," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu juga membantah isu RUU ASN memberikan ruang intervensi penentuan pejabat eselon daerah yang dimutasi ke pemerintah pusat. 

"Enggak lah, masa presiden (intervensi). Kan ada persyaratan bagi mereka yang punya kapasitas, kompetensi yang bagus kan bisa dilakukan rolling," urainya. 

Oleh karena itu, Bahtra menegaskan materi RUU ASN yang disusun Komisi II DPR memuat berbagai perbaikan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Dengan merit sistem ini, maka bupati tidak bisa lagi mengintervensi untuk kepentingan politik pribadi, karena ASN ini kan tugasnya kan abdi negara. Dia harus mengabdi dan tegak lurus kepada kepentingan negara, enggak boleh tegak lurus kepada kepentingan individu-individu tertentu," tutup Bahtra.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya