Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

RUU ASN untuk Menutup Celah Kepala Daerah Politisasi Pejabat Eselon

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dipastikan tidak memberikan celah kepala daerah memperalat pejabat eselon demi kepentingan pemilihan.

Hal itu dipastikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong berkaitan dengan draf RUU ASN yang kini sudah masuk ke Baleg DPR.

"Kami bukan ingin mengurangi kewenangan bupati, contoh kecil soal Pilkada. Bupati kan bisa menggerakkan kepala-kepala dinas, bisa mengintervensi kepala-kepala bidang di bawah (ini yang akan diatur)," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu juga membantah isu RUU ASN memberikan ruang intervensi penentuan pejabat eselon daerah yang dimutasi ke pemerintah pusat. 

"Enggak lah, masa presiden (intervensi). Kan ada persyaratan bagi mereka yang punya kapasitas, kompetensi yang bagus kan bisa dilakukan rolling," urainya. 

Oleh karena itu, Bahtra menegaskan materi RUU ASN yang disusun Komisi II DPR memuat berbagai perbaikan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Dengan merit sistem ini, maka bupati tidak bisa lagi mengintervensi untuk kepentingan politik pribadi, karena ASN ini kan tugasnya kan abdi negara. Dia harus mengabdi dan tegak lurus kepada kepentingan negara, enggak boleh tegak lurus kepada kepentingan individu-individu tertentu," tutup Bahtra.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya