Berita

Pertemuan delegasi Indonesia dengan pejabat Amerika Serikat (AS)/Ist

Dunia

Airlangga Beberkan Tuntutan AS Saat Nego Tarif

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) secara khusus menuntut penerapan tarif yang adil dari Indonesia sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Dalam konferensi pers daring pada Jumat 18 April 2025, Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah menawarkan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. 

Namun, AS melalui Menteri Perdagangan Howard Lutnick memiliki permintaan spesifik terkait struktur tarif.


"Paket pertama tentu yang terkait dengan tarif yang diharapkan bisa menjadi tarif berimbang," kata Airlangga di Washington DC.

Di sisi lain, Indonesia juga berharap perlakuan serupa, khususnya terhadap 20 produk unggulan yang diekspor ke AS. Pemerintah menginginkan agar produk-produk tersebut mendapatkan tarif yang kompetitif dan tidak lebih tinggi dibandingkan negara pesaing.

"Dan tarif tersebut tidak lebih tinggi dari negara-negara pesaing Indonesia," tambahnya.

Selain tarif, AS juga menyoroti persoalan hambatan non-tarif (non-tariff measures). Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan dokumen resmi yang menunjukkan kesediaan untuk mempermudah prosedur impor barang dari AS.

Isu lain yang turut dibahas adalah kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memberikan arahan agar format TKDN diperbarui dengan pendekatan yang berbasis insentif.

"Bapak Presiden meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature atau secara business practice, sifatnya bukan impor-ekspor. Contohnya seperti data center," ungkapnya.

Airlangga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji penerapan TKDN untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), sementara untuk sektor lain belum ada rencana perubahan. 

Namun, pendekatan insentif berbasis inovasi akan dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia, termasuk dalam perjanjian dagang seperti EU-CEPA.

"Ini bukan eksklusif untuk Amerika, tetapi juga kita masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam EU-CEPA," pungkasnya.

AS menaikkan tarif impor terhadap Indonesia hingga 32 persen karena defisit perdagangan dengan RI tercatat mencapai 14,34 miliar Dolar AS pada 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya