Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Gercep Respons Pemecatan 1.040 Pendamping Desa

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam dua hari terakhir turun ke jalan memprotes kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pemecatan pendamping desa agar tidak mengganggu berbagai program percepatan pembangunan desa. 

“Saat ini banyak program strategis Presiden Prabowo yang berbasis di desa, sehingga desa membutuhkan situasi kondusif,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025. 


Ratusan TPP desa berunjuk rasa menuntut Menteri Desa Yandri Susanto mencabut kebijakan PHK 1.040 pendamping desa. 

Mereka menilai pemecatan pendamping desa tidak mempunyai dasar kuat. Kebijakan itu hanya memicu kegelisahan para pendamping dari berbagai daerah sehingga mengganggu kinerja pendampingan pembangunan desa. 

Fauzi menilai pemecatan ribuan pendamping desa memang agak janggal. Tidak ada kejelasan indikator yang menjadi dasar pemecatan. Alasan jika pemecatan karena pendamping desa maju menjadi calon anggota legislatif juga masih bisa diperdebatkan. 

“Maka wajar jika saat ini banyak pendamping desa yang turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemecatan tersebut karena mereka pasti gelisah karena bisa jadi mereka jadi korban selanjutnya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, saat ini desa membutuhkan situasi kondusif untuk mengeksekusi berbagai program strategis Presiden Prabowo. Mulai dari program makan bergizi gratis, program pemberantasan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, dan terbaru pembentukan Koperasi Merah Putih. 

“Pelaksanaan program-program unggulan tersebut membutuhkan situasi kondusif dan hal itu tidak terjadi jika para pendamping desa tetap bergejolak,” kata Fauzi. 

Legislator dari Dapil Banten I ini mengungkapkan selama ini pendamping desa telah menyatu dengan pemangku kepentingan di desa baik perangkat desa maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan berbagai program pembangunan. Rata-rata masa kerja para TPP desa ini berkisar 4-9 tahun. 

“Jika nasib mereka terkatung-katung pasti sedikit banyak mempengaruhi percepatan eksekusi program pemerintah di level desa,” kata Fauzi. 

Fauzi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik nasib para pendamping desa. Dengan demikian persoalan tersebut tidak berlarut-larut yang bisa menganggu masyarakat desa. 

“Presiden Prabowo bisa menginstruksikan kementerian terkait untuk menyelesaikan secepatnya masalah pendamping ini,” pungkas Fauzi.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya