Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Gercep Respons Pemecatan 1.040 Pendamping Desa

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam dua hari terakhir turun ke jalan memprotes kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pemecatan pendamping desa agar tidak mengganggu berbagai program percepatan pembangunan desa. 

“Saat ini banyak program strategis Presiden Prabowo yang berbasis di desa, sehingga desa membutuhkan situasi kondusif,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025. 


Ratusan TPP desa berunjuk rasa menuntut Menteri Desa Yandri Susanto mencabut kebijakan PHK 1.040 pendamping desa. 

Mereka menilai pemecatan pendamping desa tidak mempunyai dasar kuat. Kebijakan itu hanya memicu kegelisahan para pendamping dari berbagai daerah sehingga mengganggu kinerja pendampingan pembangunan desa. 

Fauzi menilai pemecatan ribuan pendamping desa memang agak janggal. Tidak ada kejelasan indikator yang menjadi dasar pemecatan. Alasan jika pemecatan karena pendamping desa maju menjadi calon anggota legislatif juga masih bisa diperdebatkan. 

“Maka wajar jika saat ini banyak pendamping desa yang turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemecatan tersebut karena mereka pasti gelisah karena bisa jadi mereka jadi korban selanjutnya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, saat ini desa membutuhkan situasi kondusif untuk mengeksekusi berbagai program strategis Presiden Prabowo. Mulai dari program makan bergizi gratis, program pemberantasan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, dan terbaru pembentukan Koperasi Merah Putih. 

“Pelaksanaan program-program unggulan tersebut membutuhkan situasi kondusif dan hal itu tidak terjadi jika para pendamping desa tetap bergejolak,” kata Fauzi. 

Legislator dari Dapil Banten I ini mengungkapkan selama ini pendamping desa telah menyatu dengan pemangku kepentingan di desa baik perangkat desa maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan berbagai program pembangunan. Rata-rata masa kerja para TPP desa ini berkisar 4-9 tahun. 

“Jika nasib mereka terkatung-katung pasti sedikit banyak mempengaruhi percepatan eksekusi program pemerintah di level desa,” kata Fauzi. 

Fauzi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik nasib para pendamping desa. Dengan demikian persoalan tersebut tidak berlarut-larut yang bisa menganggu masyarakat desa. 

“Presiden Prabowo bisa menginstruksikan kementerian terkait untuk menyelesaikan secepatnya masalah pendamping ini,” pungkas Fauzi.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya