Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Gercep Respons Pemecatan 1.040 Pendamping Desa

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam dua hari terakhir turun ke jalan memprotes kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pemecatan pendamping desa agar tidak mengganggu berbagai program percepatan pembangunan desa. 

“Saat ini banyak program strategis Presiden Prabowo yang berbasis di desa, sehingga desa membutuhkan situasi kondusif,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025. 


Ratusan TPP desa berunjuk rasa menuntut Menteri Desa Yandri Susanto mencabut kebijakan PHK 1.040 pendamping desa. 

Mereka menilai pemecatan pendamping desa tidak mempunyai dasar kuat. Kebijakan itu hanya memicu kegelisahan para pendamping dari berbagai daerah sehingga mengganggu kinerja pendampingan pembangunan desa. 

Fauzi menilai pemecatan ribuan pendamping desa memang agak janggal. Tidak ada kejelasan indikator yang menjadi dasar pemecatan. Alasan jika pemecatan karena pendamping desa maju menjadi calon anggota legislatif juga masih bisa diperdebatkan. 

“Maka wajar jika saat ini banyak pendamping desa yang turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemecatan tersebut karena mereka pasti gelisah karena bisa jadi mereka jadi korban selanjutnya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, saat ini desa membutuhkan situasi kondusif untuk mengeksekusi berbagai program strategis Presiden Prabowo. Mulai dari program makan bergizi gratis, program pemberantasan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, dan terbaru pembentukan Koperasi Merah Putih. 

“Pelaksanaan program-program unggulan tersebut membutuhkan situasi kondusif dan hal itu tidak terjadi jika para pendamping desa tetap bergejolak,” kata Fauzi. 

Legislator dari Dapil Banten I ini mengungkapkan selama ini pendamping desa telah menyatu dengan pemangku kepentingan di desa baik perangkat desa maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan berbagai program pembangunan. Rata-rata masa kerja para TPP desa ini berkisar 4-9 tahun. 

“Jika nasib mereka terkatung-katung pasti sedikit banyak mempengaruhi percepatan eksekusi program pemerintah di level desa,” kata Fauzi. 

Fauzi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik nasib para pendamping desa. Dengan demikian persoalan tersebut tidak berlarut-larut yang bisa menganggu masyarakat desa. 

“Presiden Prabowo bisa menginstruksikan kementerian terkait untuk menyelesaikan secepatnya masalah pendamping ini,” pungkas Fauzi.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya