Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Gercep Respons Pemecatan 1.040 Pendamping Desa

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam dua hari terakhir turun ke jalan memprotes kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Fauzi meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pemecatan pendamping desa agar tidak mengganggu berbagai program percepatan pembangunan desa. 

“Saat ini banyak program strategis Presiden Prabowo yang berbasis di desa, sehingga desa membutuhkan situasi kondusif,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat 18 April 2025. 


Ratusan TPP desa berunjuk rasa menuntut Menteri Desa Yandri Susanto mencabut kebijakan PHK 1.040 pendamping desa. 

Mereka menilai pemecatan pendamping desa tidak mempunyai dasar kuat. Kebijakan itu hanya memicu kegelisahan para pendamping dari berbagai daerah sehingga mengganggu kinerja pendampingan pembangunan desa. 

Fauzi menilai pemecatan ribuan pendamping desa memang agak janggal. Tidak ada kejelasan indikator yang menjadi dasar pemecatan. Alasan jika pemecatan karena pendamping desa maju menjadi calon anggota legislatif juga masih bisa diperdebatkan. 

“Maka wajar jika saat ini banyak pendamping desa yang turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemecatan tersebut karena mereka pasti gelisah karena bisa jadi mereka jadi korban selanjutnya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, saat ini desa membutuhkan situasi kondusif untuk mengeksekusi berbagai program strategis Presiden Prabowo. Mulai dari program makan bergizi gratis, program pemberantasan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, dan terbaru pembentukan Koperasi Merah Putih. 

“Pelaksanaan program-program unggulan tersebut membutuhkan situasi kondusif dan hal itu tidak terjadi jika para pendamping desa tetap bergejolak,” kata Fauzi. 

Legislator dari Dapil Banten I ini mengungkapkan selama ini pendamping desa telah menyatu dengan pemangku kepentingan di desa baik perangkat desa maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan berbagai program pembangunan. Rata-rata masa kerja para TPP desa ini berkisar 4-9 tahun. 

“Jika nasib mereka terkatung-katung pasti sedikit banyak mempengaruhi percepatan eksekusi program pemerintah di level desa,” kata Fauzi. 

Fauzi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik nasib para pendamping desa. Dengan demikian persoalan tersebut tidak berlarut-larut yang bisa menganggu masyarakat desa. 

“Presiden Prabowo bisa menginstruksikan kementerian terkait untuk menyelesaikan secepatnya masalah pendamping ini,” pungkas Fauzi.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya